BALI, - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengejar pelaku penggelapan dan penghindaran pajak dengan melakukan kerja sama dengan pihak internasional.Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto mengatakan, dirinya melakukan kolaborasi intensif dengan sejumlah negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, Thailand, Singapura, Malaysia, hingga Australia.“Ini tentunya menghindari negara-negara yang menjadi tempat pelarian bagi pelaku tax criminal. Jadi area mereka untuk lari makin sempit karena kita sudah bekerja sama,” ujarnya dalam Media Gathering di Kantor Wilayah Pajak Bali pada Selasa .Baca juga: Baru 5,7 Juta WP Aktivasi Coretax, Dirjen Pajak Akui Masih Jadi PRMenurutnya, kolaborasi ke antar negara mitra memiliki keunggulan masing-masing. Tujuannya sama untuk mendukung penanganan perpajakan lintas batas.Bimo mengatakan untuk negara misalnya Korea Selatan, Singapura, dan Thailand menjadi rujukan DJP dalam pengembangan teknologi untuk mendeteksi penggelapan pajak.Adapun ketiga negara tersebut telah memanfaatkan algoritma dan machine learning untuk mengidentifikasi pola tax evasion maupun tax avoidance secara otomatis.Harapannya penguatan teknologi ini juga menjadi fokus dalam pengembangan sistem Coretax.Coretax katanya akan dilengkapi kecerdasan buatan (AI) untuk menganalisis data terstruktur maupun tidak terstruktur, mendeteksi pola mencurigakan, dan melakukan flagging abnormalitas sebelum ditindaklanjuti auditor maupun penyidik.Lalu kerja sama dengan Malaysia difokuskan pada pertukaran pengetahuan dan informasi, khususnya untuk menangani wajib pajak grup di industri kelapa sawit.Baca juga: DJP Kumpulkan Rp 11,99 Triliun dari 201 Wajib Pajak Penunggak BesarSedangkan dengan Australia, DJP dan Australian Taxation Office (ATO) memperkuat kolaborasi dalam pertukaran pengalaman menangani kasus transfer pricing.Anak buah Purbaya ini berharap dengan langkah-langkah tersebut, DJP berharap pengawasan pajak lintas negara semakin ketat, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak domestik dan internasional.
(prf/ega)
Dirjen Pajak Gaet Malaysia, Jepang hingga Korsel untuk Kejar Wajib Pajak Nakal
2026-01-12 22:39:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 22:50
| 2026-01-12 22:38
| 2026-01-12 22:32
| 2026-01-12 21:07










































