SURABAYA, - Seorang kakek di Surabaya disebut meninggal dunia setelah diusir dari rumahnya oleh organisasi masyarakat (ormas).Namun, ada sejumlah hal yang tidak sesuai keterangan.Berdasarkan video yang sempat beredar di media sosial, tampak seseorang yang melepas genteng sebuah rumah.Kemudian, memperlihatkan seorang kakek yang meninggal dunia.Akan tetapi, video tersebut telah dihapus oleh sejumlah akun Instagram yang sebelumnya mengunggahnya.Di sisi lain, beberapa lainnya melabelinya dengan tulisan ‘HOAX’.Baca juga: Usai Pengusiran Nenek Elina, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Preman di SurabayaMengenai itu, Ketua RT setempat, Agustinus Setyo Jayadi mengatakan, kakek itu merupakan adik dari orang yang menyewa rumah di Jalan Kepatihan 7, RT 06, RW 02, Kecamatan Bubutan, Surabaya.Kakek bernama Ahwa tersebut tinggal bersama saudaranya yang lain di bangunan itu, yakni Teng Lind Djay.Sedangkan, pemilik rumah yang sebenarnya adalah H. Husain.“Meski rumah ditempati secara turun-temurun, berdasarkan kesepakatan lisan di masa lalu, masa sewa telah berakhir pada 2020,” kata Agustinus, Selasa .Baca juga: Doa Bersama Lintas Agama Akan Digelar di Balai Kota Surabaya Saat Malam Tahun BaruKakek Ahwa sendiri disebut belum membayar sewa rumah selama 5 tahun tinggal.Akhirnya, pemilik berniat memperbaiki bangunannya, Jumat lalu.Lalu, pemilik rumah menawarkan kompensasi kepada penghuninya dengan memberikan sebesar Rp 15 juta.Akan tetapi, pihak penyewa meminta agar menambah jumlah kompensasi menjadi Rp 50 juta.Selanjutnya, penyewa dan pemilik rumah sepakat melakukan mediasi di Polsek Bubutan.
(prf/ega)
Kakek Meninggal Usai Diusir dari Rumahnya di Surabaya, Ini Kebenarannya Menurut Ketua RT
2026-01-12 04:49:17
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:54
| 2026-01-12 03:53
| 2026-01-12 02:27
| 2026-01-12 02:24
| 2026-01-12 02:15










































