JAKARTA, - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah berencana mengenakan bea keluar terhadap komoditas batu bara pada 2026.Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan."Sedang dibicarakan, mungkin tahun depan (diberlakukan)," ujarnya ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu .Ia menuturkan, rencana pengenaan bea keluar batu bara mempertimbangkan penerimaan negara dari ekspor komoditas ini relatif lebih kecil dibandingkan komoditas lainnya.Baca juga: Thailand Tarik Bea Masuk 10 untuk Impor Barang Murah demi Jaga UKMPurbaya mencontohkan, seperti pada komoditas minyak dan gas bumi (migas) yang memiliki skema kontrak bagi hasil antara pemerintah dan pelaku usaha, sehingga memberikan pandapatan yang cukup besar bagi negara.Hal ini berbeda dari komoditas batu bara yang hanya dikenakan biaya royalti 8-13,5 persen dari harga jual, sehingga penerimaan negara dari sektor ini lebih kecil."Kalau minyak, kita lihat PSC (production sharing contract) zaman dulu itu kontrak sharing kan 85:15. 85 untuk pemerintah, 15 untuk (perusahaan) minyak. Batu bara kan lebih kecil dari itu," ucapnya.Ia pun mengakui, kebijakan ini berpotensi mendapat penolakan dari para pengusaha eksportir batu bara. Namun, Purbaya menekankan bahwa pengenaan bea keluar menjadi langkah penting untuk menciptakan kesetaraan iklim usaha dengan komoditas ekspor andalan lainnya."Semua perusahaan batu bareng pasti menolak, orang dikasih tarif ekspornya. Tapi kan begini, sebagian dari kita melihat dibanding barang tambang yang lain, misalnya minyak, kan batu bara lebih sedikit yang dibayar ke pemerintah," jelas dia.Baca juga: Purbaya Incar Penerimaan Negara hingga Rp 6 triliun dari Pungutan Bea Keluar EmasMeski dikenakan bea keluar, ia meyakini, daya saing batu bara Indonesia di pasar internasional tidak akan terganggu. Melainkan, kebijakan ini hanya akan berdampak pada sedikit menurunnya keuntungan pelaku usaha."Enggak (membuat batu bara tidak kompetitif). Hanya untung mereka (pelaku usaha) turun sedikit. Kalau dia (pelaku usaha) naikin, ya enggak laku (nanti)," ucap Purbaya.
(prf/ega)
Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Berpeluang Diterapkan pada 2026
2026-01-11 22:11:29
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:07
| 2026-01-11 21:44
| 2026-01-11 20:43
| 2026-01-11 20:39
| 2026-01-11 20:18










































