Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat upaya pembersihan tumpukan kayu limbah bencana banjir dan material lumpur di sejumlah wilayah terdampak banjir di Sumatera bersama dengan kementerian/lembaga lain serta masyarakat setempat.Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Kemenhut Subhan mengatakan percepatan pembersihan menjadi prioritas untuk memulihkan akses dan aktivitas masyarakat, terutama di fasilitas umum dan permukiman warga."Kami mengerahkan personel dan peralatan secara maksimal agar pembersihan tumpukan kayu limbah bencana dapat segera diselesaikan. Fokus utama kami adalah membuka akses, membersihkan fasilitas pendidikan dan rumah warga, serta memastikan lingkungan kembali aman," ujar Subhan seperti dilansir Antara, Selasa .AdvertisementDia menjelaskan, di Kabupaten Aceh Tamiang pembersihan tumpukan kayu di lingkungan Pesantren Darul Mukhlisin melibatkan ratusan personel gabungan dari UPT Kemenhut, TNI, Polri, BNPB, Kementerian PUPR, serta mitra.Hingga Senin , progres pembersihan di lokasi tersebut telah mencapai sekitar 30 persen. Pekerjaan bahkan dilanjutkan hingga malam hari untuk mempercepat penanganan.Selain itu, pembersihan ruang Asrama Putra lantai 1 telah mencapai sekitar 50 persen, sementara tim lainnya melanjutkan pembersihan di Asrama Putri. Pemindahan kayu direncanakan mulai dilakukan pada Selasa dengan mekanisme penarikan dan pengangkutan menuju lokasi penumpukan sementara yang telah ditetapkan pemerintah daerah.Sementara di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, tim gabungan memfokuskan kegiatan pada pembukaan akses jalan menuju permukiman warga. Hingga saat ini, akses jalan yang berhasil dibuka mencapai sepanjang satu kilometer. Pembersihan juga dilakukan di SD Negeri 12 Langkahan guna mendukung pemulihan kegiatan belajar mengajar.
(prf/ega)
Tim Gabungan Kebut Pembersihan Tumpukan Kayu dan Lumpur Pascabanjir Sumatra
2026-01-12 22:42:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 22:51
| 2026-01-12 22:37
| 2026-01-12 22:29
| 2026-01-12 21:49
| 2026-01-12 21:36










































