Sidang Tuntutan Kasus Kematian Prada Lucky Dipadati Pengunjung

2026-01-12 06:48:44
Sidang Tuntutan Kasus Kematian Prada Lucky Dipadati Pengunjung
KUPANG, — Sidang kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo dengan agenda tuntutan digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu .Sidang yang sebelumnya ditunda pada pekan lalu, menghadirkan 17 orang terdakwa yang merupakan senior Prada Lucky.Sidang yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wita itu dipadati pengunjung hingga membludak.Baca juga: Majelis Hakim Minta Oditur Segera Rampungkan Berkas Tuntutan Terdakwa Kematian Prada LuckyPantauan Kompas.com, banyak warga yang tidak kebagian kursi di ruang sidang.Mereka akhirnya duduk dan berdiri di depan ruang sidang sambil menyaksikan jalannya persidangan melalui televisi yang disediakan pihak pengadilan.Petugas Polisi Militer tampak melakukan penjagaan ketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.Di luar ruang sidang, kursi yang tersedia pun penuh sehingga sebagian pengunjung memilih berdiri selama persidangan berlangsung.Baca juga: Sidang Tuntutan 5 Terdakwa Kasus Kematian Prada Lucky DitundaMajelis hakim yang memimpin persidangan yaitu Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno, didampingi Hakim Anggota Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.Hingga berita ini diturunkan, Oditur Militer Letkol Chk Alex Panjaitan masih membacakan satu per satu nama serta peran 17 terdakwa dalam kasus tersebut.Sebelumnya diberitakan, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD yang bertugas di Batalion TP 834 Waka Nga Mere, meninggal dunia pada Rabu .Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah seniornya.Sebelum meninggal, Lucky sempat mendapat perawatan intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, membenarkan kabar duka tersebut.


(prf/ega)