Ruang Kerja Bupati dan Sekda Ponorogo Disegel KPK, Renovasi Disetop

2026-01-12 13:09:37
Ruang Kerja Bupati dan Sekda Ponorogo Disegel KPK, Renovasi Disetop
PONOROGO, - Ruang kerja Sekda Ponorogo dan Bupati Ponorogo disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Kedua ruangan itu berada di Gedung Graha Krida Praja (Lantai 8) di Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jatim.Penyegelan ini buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekertaris Daerah (Sekda) Agus Pramono.Baca juga: Ketika Sekda Ponorogo Terlibat Jual Beli Jabatan Usai Berkuasa 13 Tahun, Bolehkah Menjabat Selama Itu?Ruang kerja Sekda Agus Pramono, terlihat ada stiker berukuran 25x35 cm ditempel tepat di gagang pintu masuk.Ada garis KPK yang terpasang berwarna merah dan hitam.Selain itu dalam segel tersebut terdapat logo KPK serta bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.Ruang Sekda disegel tim KPK pada tanggal 8 November 2025.Hal itu sesuai dengan kertas yang ditempel di pintu.Dalam kertas itu ditandatangani oleh penyelidik.Baca juga: Kabar OTT Gubernur Riau Bikin Suap ke Bupati Ponorogo Sempat TertundaDi lantai yang sama, ruang rapat Wengker 2 juga dilakukan penyegelan oleh KPK.Pun penyegelan tanggal 8 November lalu.Sementara, ruang kerja Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang berada di Gedung Graha Krida Praja turut disegel.Namun ruang kerja Bupati disegel pada tanggak 7 November 2025.Selain itu pintu masuk juga diberikan tanda garis KPK berwarna merah.Renovasi yang masih berjalan di ruang kerja bupati juga dihentikan aktivitasnya.


(prf/ega)