Wali Kota Solo Ancam Sanksi Petugas Kelurahan yang Tak Ramah Saat Layani Warga

2026-01-12 04:41:56
Wali Kota Solo Ancam Sanksi Petugas Kelurahan yang Tak Ramah Saat Layani Warga
SOLO, - Wali Kota Solo, Respati Ardi meminta petugas kelurahan selalu mengutamakan keramahan dalam melayani masyarakat.Ia menegaskan, tidak segan memberikan sanksi kepada petugas yang tidak ramah."Kita sudah tegaskan di badan kepegawaian (BKPSDM) itu akan kita sanksi ketika ada pelayanan warga yang tidak optimal. Karena itu sudah tugas kita bersama melayani masyarakat," kata Respati dalam kunjungannya mengecek layanan publik di Kantor Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa .Ia menyampaikan, bahwa melayani masyarakat dengan baik sudah menjadi tugas dan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN).Baca juga: Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo Masuk Babak Pembuktian"Jelas ya. Tentunya itu sudah menjadi tugas wajib. Lha ini harus memang itu kewajiban. Jika tidak melayani dengan baik, dengan tepat waktu itu justru kesalahan," ungkap dia.Menurut dia, Pemkot akan memberikan apresiasi bagi kelurahan-kelurahan yang memberikan pelayanan prima pada masyarakat."Kami di Pemkot tetap ada reward dan punishment kepada kelurahan-kelurahan yang baik pasti akan kita berikan apresiasi lebih," kata dia.Respati pun memuji Kelurahan Kadipiro yang buka pelayanan publik lebih awal. Sehingga, masyarakat yang datang bisa terlayani dengan baik."Saya mengapresiasi sudah baik. Pelayanan dibuka dan pagi jam 8 itu sudah ada sekitar empat warga yang melakukan pelayanan. Berarti memang terbukti pelayanan dibuka lebih awal ini ditunggu warga," ucap dia.Baca juga: Solo Ramai Wisatawan di Akhir Tahun, Panduan Call Center bagi TurisDi sisi lain, Ia juga menyoroti sistem layanan rujukan terpadu (SLRT) program bantuan sosial (bansos) karena masih ditemukan ada data penerima bansos yang belum diperbarui.Lurah Kadipiro, Arif Budiman, membenarkan temuan data penerima bansos yang belum diperbarui.Salah satu warga kampung di Kelurahan Banjarsari masih tercatat penerima bansos di Kelurahan Kadipiro.Diketahui, Kelurahan Kadipiro di Kecamatan Banjarsari dimekarkan menjadi tiga kelurahan baru, yaitu Kadipiro (induk), Joglo, dan Banjarsari pada 2019.Sejak dimekarkan, warga penerima bansos tersebut tidak lagi berdomisili di Kelurahan Kadipiro, tetapi di Kelurahan Banjarsari.Baca juga: Wali Kota Solo Minta Pimpinan OPD Awasi ASN yang WFATerkait temuan itu, kata Arif, sudah ditindaklanjuti ke lapangan untuk diperbarui."Kelurahan tidak bisa berbuat banyak karena warga tersebut masuk dalam DTKS Kemensos," kata dia.


(prf/ega)