Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Gelar Perkara Khusus Diulang

2026-01-12 03:56:04
Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Gelar Perkara Khusus Diulang
Jakarta - Tim kuasa hukum Roy Suryo Cs kembali mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Pengajuan ulang ini dilakukan setelah permohonan sebelumnya dinilai tidak mendapat respons.Kuasa hukum, Ahmad Khozinudin, mengatakan permohonan gelar perkara khusus pertama kali diajukan ke bagian Wasidik Polda Metro Jaya pada 21 Juli 2025. “Namun, sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis .Menurutnya, penyidik baru memberikan sinyal belakangan agar permohonan tersebut disampaikan kembali.Advertisement"Hari ini kami juga akan kembali mengirimkan permohonan gelar perkara khusus yang hari ini kami serahkan kembali ke Biro Wasidik,” kata Khozinudin.Ia menilai situasi tersebut janggal, mengingat Mabes Polri sebelumnya telah menggelar perkara khusus ketika penanganan kasus masih berada pada tahap penyelidikan dan sempat dihentikan. Namun, setelah penanganan dialihkan ke Polda Metro Jaya dan status perkara naik menjadi penyidikan, gelar perkara khusus justru tidak dilakukan.Khozinudin menegaskan bahwa pada tahap penyidikan seharusnya tidak ada alasan bagi kepolisian untuk menunda atau menolak gelar perkara. "Hari ini sudah penyidikan sehingga tidak ada alasan bagi institusi Polri, apalagi di tengah wacana perbaikan kinerja institusi Polri, untuk tidak melakukan gelar perkara khusus sebagaimana sudah dilakukan oleh Mabes Polri pada Dumas yang dilakukan oleh TPA,” tandas dia.


(prf/ega)