Aceh Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir hingga 8 Januari 2026

2026-01-15 09:05:32
Aceh Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir hingga 8 Januari 2026
BANDA ACEH, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 14 hari ke depan hingga 8 Januari 2026.Juru Bicara (Jubir) Pemprov Aceh, Muhammad MTA mengatakan, keputusan perpanjangan masa tanggap darurat tersebut diambil setelah Pemprov mendengarkan laporan analisis cepat Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh serta rekomendasi dari Forkopimda."Menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh tahun 2025 selama 14 hari terhitung sejak 26 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026," kata Muhammad MTA saat dikonfirmasi, Kamis .Baca juga: Basarnas: Operasi Pencarian Korban Banjir di Aceh DihentikanMuhammad MTA menyebutkan, atas perpanjangan ini, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menginstruksikan semua Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan stakeholder terkait untuk mempercepat proses distribusi logistik untuk korban bencana, baik di pengungsian maupun rumah hingga ke pelosok terisolasi."Tangani, layani, lindungi dan penuhi hak-hak dasar pengungsi sesuai standar hak asasi manusia," ujarnya.Baca juga: Tembus 503 Jiwa, Korban Meninggal akibat Banjir di Aceh Terus BertambahSelain itu, Gubernur Aceh juga meminta agar masyarakat terdampak mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik dengan memfungsikan semua rumah sakit, puskesmas, pustu, dan pos pelayanan kesehatan hingga ke desa-desa terisolasi. "Persiapan proses belajar mengajar dengan sebaik-baiknya untuk anak-anak korban bencana, sediakan pakaian, sepatu, tas dan lain-lain sehingga proses belajar dapat berjalan dengan baik," katanya. Kemudian, Gubernur Aceh juga menginstruksikan untuk mempersiapkan pembangunan infrastruktur supaya berjalan dengan baik.Pada perpanjangan tanggap darurat ke-2 ini, semua SKPA ditekankan untuk menjalankan tugasnya dengan baik."Berbagai langkah pemulihan terus dilakukan oleh Pemerintah Aceh di bawah supervisi Pemerintah Pusat. Semoga Aceh lebih baik, teruslah bersatu untuk bangkit dari bencana ini," pungkasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-15 07:02