Relokasi Hunian Terdampak Banjir-Longsor di Sumbar Gunakan Lahan Pemda

2026-01-12 04:19:55
Relokasi Hunian Terdampak Banjir-Longsor di Sumbar Gunakan Lahan Pemda
JAKARTA, - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengupayakan relokasi hunian bagi masyarakat di Sumatera Barat yang terdampak bencana banjir dan longsor menggunakan lahan Pemerintah Daerah (Pemda).Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian PKP Fitrah Nur di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Selasa ."Nah, kemarin yang khusus Sumatera Barat untuk yang hanyut, yang hilang, kita sudah mengupayakan lokasi dari Pemda, Walikota. Kalau mau, untuk relokasi," ungkap FitrahBaca juga: 3 Model Ini Jadi Pertimbangan Pembangunan Hunian Korban Bencana SumbarNamun demikian, situasi terkini yang dilakukan Pemerintah lebih mengarah pada situasi penyelamatan.Fitrah merinci beberapa lahan yang sudah didapatkan dari Pemda untuk merelokasi korban bencana di Sumbar berada di dua titik Kota Padang, dan satu titik di Tanah Datar.Sementara di Padang Panjang, Pemda masih mengusahakan lokasi tersebut karena merupakan tanah ulayat. Sehingga, statusnya masih belum clean and clear."Di Kabupaten Agam ada satu titik. Tapi sertifikatnya kita belum dapat," tutur Fitrah.Sementara Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara menyebutkan, sebanyak 2.000 rumah bagi korban terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatera akan dibiayai oleh corporate social responsibility (CSR)."Nanti, kami minta tata kelolanya, Bapak, supaya niat baik itu juga tata kelolanya benar. Inilah bentuk gotong royong. Jadi, saya sudah mendapatkan komitmen 2.000 rumah yang siap untuk dibantu kepada saudara-saudara kita yang mendapatkan musibah di Sumatera," ungkap Ara.Oleh karena itu, Ara meminta aturan maupun tata kelola terkait niat baik swasta tersebut dilaksanakan dengan benar.Kendati demikian, Ara enggan membicarakan lebih lanjut terkait perusahaan siapa yang ikut berkontribusi untuk membangun rumah bagi warga terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera.Sementara Supratman menuturkan, dirinya mendukung hal tersebut karena merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto."Aspek regulasi yang dibutuhkan oleh Menteri Perumahan (Ara) terkait dengan penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat, terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah, itu wajib kami support (dukung)," tutur Supratman.Baca juga: Menteri PU Bakal Koordinasi dengan Mendagri dan Menag Soal PBG Ponpes


(prf/ega)