SETIAP kali KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), publik seolah menonton episode lama yang diputar ulang.Sosok seperti Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang dikenal “peduli” dan “fokus membangun”, ditangkap karena dugaan suap infrastruktur.Namun, yang paling mencolok bukanlah jumlah uang atau skema korupsinya, melainkan ekspresi wajahnya: tenang, bahkan percaya diri. Tidak ada rasa bersalah yang terpancar. Inilah yang saya sebut sebagai “paradoks nirkebersalahan.”Paradoks ini sering disalahpahami. Kita mengira pelaku korupsi sadar bahwa mereka adalah penjahat. Padahal, mereka lebih takut pada kekacauan proses hukum daripada pada pelanggaran moral itu sendiri.Analisis psikologi klasik seperti tahap pra-konvensional Lawrence Kohlberg atau moralitas heteronom Jean Piaget memang menjelaskan bahwa sebagian individu hanya memahami baik-buruk melalui hukuman.Namun, pendekatan ini tidak cukup. Ia gagal menangkap bahwa koruptor aktif membangun pembenaran, bukan sekadar kekurangan moral.Baca juga: OTT Gubernur Riau, Marwah Melayu, dan Jalan Kebudayaan Melawan KorupsiKorupsi bukan keputusan impulsif satu detik, melainkan proses adaptasi batin yang kompleks. Mekanisme utamanya adalah moral disengagement—strategi psikologis untuk mematikan standar etika internal agar bisa berbuat curang tanpa beban.Studi tahun 2020 terhadap pegawai negeri sipil menunjukkan bahwa moral disengagement adalah prediktor kuat niat korupsi.Bahkan, menurut analisis C. Moore (2007), pelaku bisa merasa bangga karena berhasil menguntungkan kelompoknya lewat korupsi, menjadikan kejahatan sebagai bentuk loyalitas.Yang lebih mengejutkan, studi yang sama menemukan bahwa ethical leadership gagal menurunkan niat korupsi.Nasihat moral dari atasan tidak mampu menyaingi budaya pembenaran yang sudah mendarah daging: “Toh, orang lain juga ambil.” Ketika pengawasan lemah, tradisi korupsi berbicara lebih keras daripada pidato etis.Setelah ditangkap, koruptor menghadapi cognitive dissonance—konflik batin antara citra diri sebagai “orang baik” dan fakta bahwa mereka adalah pelaku korupsi.Untuk meredakan stres psikologis ini, mereka melakukan rasionalisasi retrospektif. Disertasi dari Maastricht University (2023) menyebut teknik ini sebagai denial of responsibility: pelaku membingkai diri sebagai korban konspirasi, pelaksana perintah, atau pejuang biaya politik.Dalih ini bukan sekadar kebohongan publik, melainkan skrip batin yang mereka yakini agar tetap waras dan utuh secara psikologis.Skrip pembenaran koruptor tidak muncul begitu saja. Ia disediakan oleh sistem politik kita. Studi kolaboratif antara KPK dan LIPI (kini BRIN) menemukan bahwa akar utama korupsi politik adalah partai yang dikelola seperti perusahaan keluarga.
(prf/ega)
Korupsi Tanpa Malu, Sistem Tanpa Nurani
2026-01-11 03:31:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:09
| 2026-01-11 04:00
| 2026-01-11 03:33
| 2026-01-11 02:12
| 2026-01-11 02:05










































