Pelapor Ribka Tjiptaning Dicecar 20 Pertanyaan saat Diklarifikasi Bareskrim

2026-01-13 06:21:52
Pelapor Ribka Tjiptaning Dicecar 20 Pertanyaan saat Diklarifikasi Bareskrim
JAKARTA, - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada pengadu politikus PDI-P Ribka Tjiptaning.Hal tersebut disampaikan Koordinator Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) M. Iqbal bersama rekannya, Salman Alfarisi, ditemui usai memberikan klarifikasi di hadapan Bareskrim Polri, Kamis ."Tadi kami sudah beri keterangan, sampaikan keterangan ke pihak penyidik ya, kurang lebih tadi pertanyaan yang kami ditanyakan itu kurang lebih 20 pertanyaan," kata Iqbal ditemui di Bareskrim Polri, Kamis.Ia menyebut, pertanyaan yang diajukan seputar alasannya mengadukan Ribka ke Bareskrim.Baca juga: Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Polri Imbas Ucapan Soal Soeharto, Ganjar Buka Suara"Yang ditanyakan itu terkait dengan pengaduan kami itu yang secara spesifik ya itu pernyataan Bu Ribka Tjiptaning kenapa kami mengadukan, alasannya apa (mengadukan) itu," jelasnya."Nah kami sampaikan bahwa kami sebagai masyarakat yang dirugikan tentunya secara imateril dengan adanya pernyataan tersebut karena sampai dengan saat ini kami tidak menemukan dan tidak ada satu putusan pengadilan yang menyatakan Pak Soeharto itu membunuh jutaan rakyat Indonesia," tambah dia.Hal yang sama juga disampaikan Salman. Menurutnya, pengaduan terhadap Ribka tidak terkait keluarga Soeharto. Melainkan keresahannya atas pernyataan politikus PDIP itu tentang Soeharto yang disebut membunuh jutaan rakyat Indonesia.Baca juga: Adukan Ribka Tjiptaning ke Polisi, Aliansi Anti Hoaks Klaim Tak Bela Soeharto"Ini murni penegakan hukum. Kalaupun ada di beberapa media menyatakan bahwa kami ini diperintahkan, saya pastikan itu tidak benar. Kami tidak terafiliasi dengan keluarga Almarhum Bapak Soeharto, kami tidak terafiliasi dengan partai politik manapun," terang Salman."Saya bisa pastikan itu. Ini hanya murni penegakan hukum," lanjutnya.Diberitakan sebelumnya, ARAH mengeklaim, laporan terhadap politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning diterima oleh Bareskrim Polri sebagai pengaduan masyarakat.ARAH melaporkan Ribka ke Bareskrim Polri buntut pernyataan Ribka yang mengkritik pemberian gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto.Baca juga: Profil Ribka Tjiptaning, Politisi PDIP yang Diadukan karena Ucapan soal Soeharto"Kami diterima dengan baik ya dari rekan-rekan kepolisian. Pengaduan kami itu diterima dengan baik. Memang ada beberapa prosedural yang harus dilalui, yaitu counseling dan sebagainya. Pengaduan kami diterima yang jatuhnya pada pengaduan masyarakat," kata Koordinator ARAH, Iqbal, kepada wartawan, Rabu malam.Iqbal juga mengeklaim, laporan itu diajukan atas nama masyarakat, bukan pihak keluarga Soeharto. Oleh karena itu, pengaduan mereka pun diproses melalui mekanisme pengaduan masyarakat.Menanggapi hal itu, Ribka Tjiptaning mengaku siap menghadapi proses hukum yang berjalan.Politikus senior PDI-P itu menyatakan tak gentar dengan langkah hukum yang ditempuh ARAH."Aku hadapi saja,” kata Ribka singkat saat dikonfirmasi Kompas.com.Ribka belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait konteks pernyataannya tentang Soeharto.


(prf/ega)