Korban Bencana Tukka Terima Bantuan dari Kompas.com: Bersyukur, Terima Kasih Banyak

2026-02-05 14:53:33
Korban Bencana Tukka Terima Bantuan dari Kompas.com: Bersyukur, Terima Kasih Banyak
TAPANULI TENGAH, - Korban bencana banjir dan longsor di Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berterima kasih menerima bantuan dari Kompas.com, Kamis .Bantuan yang diterima yakni 25 lampu solar cell, 1 genset 5600 watt, 2 kardus susu, 2 kardus sari gandum, dan 1 kardus tas sekolah.Kepala Lingkungan 2 Gunung Tua, Sipange, Romario Sitompul (36) bersyukur telah mendapatkan bantuan dari pembaca Kompas.com.Bantuan seperti genset sangat dibutuhkan karena listrik masih padam."Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan bantuan pembaca Kompas.com, sudah sangat membantu terima kasih banyak," kata Romario usai menerima bantuan di Posko Sipange, Kamis malam.Baca juga: 3 Minggu Gelap Gulita, Warga Tukka Tapanuli Tengah Terima Bantuan Genset dari Kompas.comRomario mengatakan aliran listrik di wilayah Tukka masih padam sejak longsor Selasa . Sejumlah tiang listrik juga roboh akibat longsor.Selain itu, akses menuju Tukka juga sulit dilewati kendaraan karena masih tertutup longsor sehingga pemulihan listrik belum bisa dilakukan."Apalagi kami sudah tiga minggu aliran listrik tidak sampai ke kampung-kampung, dan kami sulit harus jalan kaki untuk berjalan ke arah Pandan," ujar dia.Baca juga: Korban Banjir Tapanuli Tengah: Kami dari Nenek Moyang Tak Pernah Menanam Sawit...Saat ini warga hanya mengandalkan genset untuk menyalakan lampu, memasak nasi hingga mengisi baterai handphone.Selain listrik, warga mengalami kesulitan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari minum, masak dan mandi. Warga saat ini mengandalkan air pengunungan untuk ditampung sementara."Ada musim hujan gini air mengalir jalan, ditampung pakai bambu," kata dia.Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, pukul 21.30 WIB, terlihat gelap gulita saat menuju posko bantuan Sipange, Tukka.Baca juga: 3 Pekan Mengungsi, Penyintas Banjir Tapanuli Tengah Hanya Makan Mi Instan, Penyakit Mulai BermunculanSaat tim Kompas.com masuk Jalan Kolonel Bangun Siregar, jalur masih aman. Namun kondisi jalur mulai berubah saat masuk Jalan Aek Hosik.Jalur gelap gulita, tak ada penerangan karena listik masih padam.Terlihat jalan penuh lumpur dan sebagian menutup akses lain. Ada tanda bambu agar kendaraan tak melintas jalan berlumpur karena terlalu dalam dan bisa terperosok.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-05 14:12