Lalin Padat Libur Natal, Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek Terapkan Buka-Tutup

2026-01-15 15:33:15
Lalin Padat Libur Natal, Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek Terapkan Buka-Tutup
Jakarta - Polres Karawang menerapkan rekayasa buka-tutup di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu menyusul terjadinya antrean kendaraan yang panjang saat akan menuju rest area dan memicu kepadatan di ruas tol.Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan, pengaturan buka-tutup rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek dilakukan sebagai langkah antisipasi kepadatan kendaraan. Rest area tersebut diketahui memiliki kapasitas maksimal sekitar 600 kendaraan.Namun hingga Kamis siang, tercatat telah terisi sekitar 400 kendaraan. Bahkan, antrean kendaraan yang bermaksud memasuki rest area sudah terjadi sejak pagi. Advertisement"Jika kapasitas rest area sudah mendekati penuh, maka akan kami lakukan penutupan sementara. Namun saat ini masih kami pantau dan belum dilakukan penutupan," tutur Fiki kepada wartawan, dilansir Antara.Dia mengimbau agar para pemudik tidak beristirahat terlalu lama di rest area. Waktunya pun dibatasi maksimal 30 menit, agar kendaraan dapat bergantian dan tidak menimbulkan penumpukan."Kami tempatkan personel mobile untuk mengawasi area parkir, agar tidak ada kendaraan yang terlalu lama berhenti. Tujuannya supaya pemudik lain juga bisa memanfaatkan fasilitas rest area," jelas dia. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-15 15:24