Menkum Ungkap Alasan Belum Serahkan Salinan Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs ke KPK

2026-01-12 03:39:53
Menkum Ungkap Alasan Belum Serahkan Salinan Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs ke KPK
Jakarta- Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan dirinya belum menyerahkan salinan keputusan presiden terkait rehabilitasi eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, bersama dua mantan direksi, Muhammad Yusuf Hadi dan Muhammad Adhi Caksono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku belum menerima salinan putusan tersebut."Saya belum dapat salinan keppresnya. Kalau hari ini ada atau besok atau kapan pun, prinsipnya, begitu sudah ada salinan keppres, saya langsung antar ke KPK," ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu .Secara prosedur, kata Supratman, salinan keputusan presiden harus diberikan kepada Menteri Hukum sebagai pengusul pemberian rehabilitasi. Setelah itu, dirinya menyerahkan ke KPK.AdvertisementSupratman berharap semua pihak bisa menunggu lantaran Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menyatakan bahwa keputusan presiden pemberian rehabilitasi terkait kasus ASDP sudah dikeluarkan."Tadi saya tanya juga menyangkut soal pertimbangan Mahkamah Agung, itu juga sudah selesai," tuturnya.


(prf/ega)