KPK Tahan 2 Pejabat DJKA Kemenhub, Diduga Atur Proyek Kereta Api di Medan

2026-02-03 16:44:10
KPK Tahan 2 Pejabat DJKA Kemenhub, Diduga Atur Proyek Kereta Api di Medan
Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengaturan pemenang pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan proyek jalur kereta api (DJKA) di wilayah Medan. Kedua tersangka itu adalah Eddy Kurniawan Winarto (EKW) dan Muhlis Hanggani Capah (MHC).EKW selaku ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkertaapian Medan tahun 2021-2024. Sementara MHC yang memiliki latar belakang jabatan sama dengan EKW.“Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap 2 orang Tersangka, EKW dan MHC,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.AdvertisementAsep menuturkan, kedua tersangka dijerat pasal yang sama, yaitu Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.“Akibat perbuatan mereka, keduanya ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 1 sampai dengan 20 Desember 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” Asep menandasi.Sebagai informasi, dalam konstruksi perkara keduanya diyakini melakukan perbuatan pengkondisian terkait paket-paket pekerjaan yang menjadi kewenangannya sebagai PPK.Diketahui, hal yang dikondisikan adalah Pembangunan Emplasemen dan Bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB), dengan berkoordinasi bersama Pokja paket pekerjaan JLKAMB maupun dengan modus kegiatan “asistensi” di beberapa lokasi, baik sebelum atau pada saat proses lelang.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Kondisi di Indonesia sangat berbeda. Sejumlah perguruan tinggi besar masih sangat bergantung pada dana mahasiswa. Struktur pendapatan beberapa kampus besar menggambarkan pola yang jelas:Data ini memperlihatkan satu persoalan utama: mahasiswa masih menjadi “mesin pendapatan” kampus-kampus di Indonesia. Padahal di universitas top dunia, tuition hanya berkontribusi sekitar 20–25 persen terhadap total pemasukan.Ketergantungan ini menimbulkan tiga risiko besar. Pertama, membebani keluarga mahasiswa ketika terjadi kenaikan UKT. Kedua, membatasi ruang gerak universitas untuk berinvestasi dalam riset atau membangun ekosistem inovasi. Ketiga, membuat perguruan tinggi sangat rentan terhadap tekanan sosial, ekonomi, dan politik.Universitas yang sehat tidak boleh berdiri di atas beban biaya mahasiswa. Fondasi keuangannya harus bertumpu pada riset, industri, layanan kesehatan, dan endowment.Baca juga: Biaya Kuliah 2 Kampus Terbaik di di Indonesia dan Malaysia, Mana yang Lebih Terjangkau?Agar perguruan tinggi Indonesia mampu keluar dari jebakan pendanaan yang timpang, perlu dilakukan pembenahan strategis pada sejumlah aspek kunci.1. Penguatan Endowment Fund Endowment fund di Indonesia masih lemah. Banyak kampus memahaminya sebatas donasi alumni tahunan. Padahal, di universitas besar dunia, endowment adalah instrumen investasi jangka panjang yang hasilnya mendanai beasiswa, riset, hingga infrastruktur akademik. Untuk memperkuat endowment di Indonesia, diperlukan insentif pajak bagi donatur, regulasi yang lebih fleksibel, dan strategi pengembangan dana abadi yang profesional serta transparan.2. Optimalisasi Teaching Hospital dan Medical Hospitality

| 2026-02-03 16:15