Harga Token Listrik Rumah Tangga 15-21 Desember 2025 Semua Daya

2026-01-14 07:16:46
Harga Token Listrik Rumah Tangga 15-21 Desember 2025 Semua Daya
- Tarif listrik PLN bulan Desember tidak mengalami perubahan untuk triwulan IV (Oktober–Desember) 2025, sehingga harga token listrik juga tetap.Tarif listrik tersebut berlaku untuk semua golongan termasuk pelanggan rumah tangga subsidi dan nonsubsidi.Harga token listrik PLN akan menyesuaikan dengan total nominal pembelian token listrik yang disesuaikan dengan tarif dasar.Jumlah pembelian token listrik akan dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif dasar listrik yang berlaku.Baca juga: Tarif Listrik PLN per kWh 15-21 Desember 2025 untuk Golongan Subsidi dan Non SubsidiMisalnya untuk membeli token listrik senilai Rp. 50.000 melalui PLN Mobile, pelanggan akan membayar Rp. 50.000 ditambah biaya layanan (bervariasi tergantung metode pembayaran).Namun, jumlah kWh yang didapat dengan nominal tersebut bisa berbeda-beda sesuai dengan golongan dan besaran daya masing-masing pelanggan.Selain itu, konversi pembelian token listrik ke kWh juga menyesuaikan biaya administrasi di wilayah masing-masing.Sehingga, jumlah kWh bisa saja berbeda untuk setiap wilayah meski dengan nominal pembelian token listrik yang sama.Baca juga: Prabowo Ungkap Kendala yang Hambat Pemulihan Listrik Pascabencana di SumateraDikutip dari Kompas.com , berikut rincian tarif dasar listrik 15-21 Desember  2025 untuk golongan pelanggan rumah tangga subsidi dan nonsubsidi:Baca juga: Prabowo Pastikan Perbaikan Listrik Hampir Rampung dan Air Bersih Dikebut di Padang Pariamanpln.co.id Tarif listrik 15-21 Desember 2025 untuk semua pelanggan PLN.Dikutip dari laman Kompas.com , pengisian token listrik menyesuaikan tarif dasar listrik dan akan dikenai pajak penerangan jalan (PPJ) sesuai daerah masing-masing, yaitu 3-10 persen.Rumus perhitungan besaran kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik adalah harga token yang dibeli dikurangi PPJ daerah dibagi tarif dasar listrik.Sebagai contoh, pelanggan di sebuah daerah akan membeli token listrik sebesar Rp 50.000 dengan penggunaan daya 1.300 VA.Baca juga: Dosen Beri Cara Menghemat Token Listrik untuk Anak Kos, Termasuk yang Pakai AC Jika PPJ daerah tersebut sebesar 3 persen, maka perhitungan kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik sebagai berikut:Maka, besaran token listrik yang didapat yaitu (Rp 50.000-Rp 3.000)/Rp 1.444,70 = 33,57 kWh.Artinya, pelanggan nonsubsidi 1.300 VA yang membeli token listrik Rp 50.000 di daerah itu akan mendapatkan daya sebesar 33,57 kWh.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-14 06:24