Sopir Truk Merasa Dirugikan Jam Operasional Kendaraan Berat di Jakut Dibatasi

2026-01-12 04:38:56
Sopir Truk Merasa Dirugikan Jam Operasional Kendaraan Berat di Jakut Dibatasi
JAKARTA, - Para sopir truk merasa dirugikan dengan adanya pembatasan jam operasional kendaraan berat di beberapa titik Jakarta Utara.Pertama, pembatasan jam operasional kendaraan berat itu diberlakukan di wilayah Plumpang-Semper setiap hari Senin hingga Sabtu.Di hari tersebut, kendaraan dengan berat lebih dari delapan ton dilarang melintas pada jam 06.00 WIB hingga 09.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.Kedua, pembatasan jam operasional juga tengah diuji coba di Jalan Raya Cilincing sejak Senin, selama satu bulan ke depan.Baca juga: Senangnya Warga Jakut, Jam Operasional Kendaraan Berat Akhirnya DibatasiPembatasan di wilayah ini diberlakukan setiap hari Senin hingga Jumat pada jam 06.00 WIB sampai 09.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.Dengan adanya pembatasan di beberapa titik tersebut, para sopir truk merasa begitu dirugikan.Ketua Keluarga Besar Sopir Indonesia (KB-SI) Nuratmo (45) mengatakan, pembatasan jam operasional itu membuat para sopir merugi dalam segi waktu."Kalau dari kami sopir memang dengan adanya pembatasan itu kami dirugikan, karena kita ambil contoh soal waktu, jam kerja kita enggak menentu, misal jam 16.00 WIB sore, jam 17.00 WIB kita sudah selesai entah dari pabrik atau bongkar di pelabuhan karena adanya pembatasan waktu kita enggak bisa pulang ke garasi," jelas Nuratmo saat diwawancarai Kompas.com, Kamis .Oleh sebab itu, para sopir terpaksa menunggu di pelabuhan atau pinggir jalan sampai jam pembatasan tersebut selesai.Pasalnya, sebagian besar garasi atau depo kontainer berada di Cilincing dan Marunda dimana untuk menuju ke sana harus melintasi Jalan Raya Cilincing.Alhasil, para sopir lebih banyak menghabiskan waktu untuk menunggu dan terlambat pulang ke rumah.Baca juga: Menekan Kecelakaan di Jakut: Jam Operasional Kendaraan Berat Mulai DibatasiNuratmo mengaku, sejak ada pembatasan jam operasional tersebut para sopir menjadi kekurangan waktu untuk istirahat di rumah karena pulang larut malam.Menunggu di jalan sampai pembatasan jam operasional selesai dinilai rentan membuat sopir truk menjadi korban premanisme."Secara otomatis kita nahan dimana aja, bisa di jalan atau dimana aja yang pastinya ini akan menimbulkan risiko premanisme," ungkap Nuratmo.Biasanya, para sopir truk akan menunggu pembatasan jam operasional selesai di Jalan Raya Cakung Cilincing.Sebab, selama ini, para sopir truk kerap kali menjadi korban premanisme seperti dimintai uang secara paksa dan lainnya.Belum lagi, potensi ditilang oleh polisi jika mereka menunggu di pinggir jalan sampai pembatasan jam operasional selesai.Salah satu alasan para sopir truk parkir di pinggir jalan, karena jika menunggu di area parkir resmi biayanya mahal.Seperti di parkiran milik Dinas Perhubungan yang berada di Tanah Merdeka, Cilincing, para sopir harus membayar sekitar Rp 80.000 dalam sekali masuk.Baca juga: Sembilan Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi dalam Operasi di Plumpang


(prf/ega)