Setelah Bebas dari Penjara, Guru SMAN 1 Luwu Utara Tetap Ngajar Meski Gaji Tak Dibayar Pemprov

2026-01-16 04:45:57
Setelah Bebas dari Penjara, Guru SMAN 1 Luwu Utara Tetap Ngajar Meski Gaji Tak Dibayar Pemprov
Jakarta- Fakta baru mencuat dalam kasus pemecatan dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara yakni Rasnal dan Abdul Muis. Pemprov Sulsel ternyata tak lagi membayarkan gaji Rasnal setelah dia bebas dari penjara padahal saat itu belum dipecat.Hal itu diungkapkan oleh Abdul Muis saat rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi E DPRD Sulawesi Selatan pada Rabu . Muis menjelaskan Rasnal tak lagi menerima gajinya setelah dia bebas dari penjara pada 29 Agustus 2024.Pada 1 September 2024, Rasnal kembali aktif mengajar di SMA Negeri 3 Luwu Utara. Per 1 Oktober 2024 Rasnal tak lagi menerima gaji, namun dia tetap mengajar demi anak didiknya hingga diterbitkannya SK pemecatan oleh Gubernur Sulsel.Advertisement"Pak Rasnal itu kasihan, 1 tahun 3 bulan (tidak terima gaji), sejak keluar dari penjara. Putusan MA itu kan satu tahun yang lalu, dia jalani hukuman masih aman gajinya. 1 bulan setelah keluar dari penjara gajinya stop," kata Muis.Dari data yang diterima Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerbitkan dua surat keputusan resmi sebagai dasar pelaksanaan PTDH terhadap kedua guru tersebut. Keputusan PTDH itu diambil setelah MA memvonis keduanya bersalah dan diperkuat dengan pertimbangan teknis dari BKN.Untuk Rasnal, pemberhentian dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD tanggal 21 Agustus 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.Sementara untuk Abdul Muis, keputusan tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD tanggal 14 Oktober 2025, yang menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023 tanggal 26 September 2023."Kalau saya masih aman (selama ditetapkan tersangka dan dipenjara masih terima gaji). Tapi saya tidak tahu bulan depan setelah terbit SK pemecatan. Kalau sebelumnya ini masih aman saya punya gaji," ucapnya.Terpisah Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo mengaku menyayangkan kejadian tersebut. Ia pun meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk bertanggung jawab dan menuntaskan tunggakan gaji yang menjadi hak Rasnal."DPRD Provinsi (Sulsel) mengeluarkan rekomendasi untuk merehabilitasi nama baik kedua guru ini dan mengembalikan hak-hak yang seharusnya mereka terima. Termasuk hak keuangan. Kemudian haknya untuk mengajar sampai dia pensiun. Tapi kan sebelum itu, kami meminta hak-hak mereka sebagai guru tetap dibayarkan, gajinya," tegasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Dampak kecelakaan tersebut dinilai sangat fatal. Sebanyak 16 penumpang dinyatakan meninggal dunia. Rinciannya, 15 korban tewas di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD dr. Adhyatma MPH (Tugurejo), Kota Semarang.Selain korban meninggal, sebanyak 17 penumpang lainnya mengalami luka-luka. Dari jumlah tersebut, sembilan korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Adhyatma MPH (Tugurejo), Kota Semarang.Fakta lain yang terungkap dalam penyelidikan awal adalah latar belakang pengemudi bus. Sopir PO Cahaya Trans tersebut diketahui masih tergolong baru mengemudikan rute Bogor–Yogyakarta.Pengemudi baru dua kali melakukan perjalanan pulang-pergi pada rute tersebut dan kini telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam peristiwa kecelakaan maut di Tol Kota Semarang ini, pengemudi dilaporkan hanya mengalami luka ringan.Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang, Polisi Dalami Dugaan Sopir Minim Jam TerbangDok. SAR Semarang Kecelakaan maut terjadi di ruas simpang susun Exit Tol Krapyak Kota Semarang, Jawa Tengah terjadi pada Senin pukul 00.30 WIB dini hari. Salah satu korban selamat adalah kernet bus, Robi Sugianto (51), warga Bumiayu, Kabupaten Brebes.Robi mengalami patah tulang pada kaki kanan serta luka di bagian kepala. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kernet berada di bagian depan bus dan menyadari kendaraan tiba-tiba miring ke kanan sebelum akhirnya terguling dan menghantam pembatas jalan tol.Polda Jawa Tengah memastikan seluruh korban kecelakaan bus PO Cahaya Trans mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan profesional.Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan tunggal di Simpang Susun Krapyak tersebut masih dalam proses penyelidikan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemeriksaan kondisi kendaraan, kontur dan kondisi jalan, hingga faktor pengemudi.Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Penampakan Bus Maut Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang Akibatkan 16 Orang Meninggal

| 2026-01-16 03:54