Menuju Birokrasi Responsif dan Terukur, Kemenimipas Perkuat Ekosistem Kebijakan Publik

2026-01-12 03:46:53
Menuju Birokrasi Responsif dan Terukur, Kemenimipas Perkuat Ekosistem Kebijakan Publik
 – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus memperkuat tata kelola kebijakan publik sebagai bagian dari agenda strategis reformasi birokrasi.Guna mendukung agenda tersebut, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Ida Asep Somara melaksanakan audiensi dengan berbagai pihak sepanjang September hingga Oktober 2025.Ida Asep menggelar pertemuan intensif dengan akademisi ataupun pemangku kepentingan, seperti Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).Ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola kebijakan menjadi prioritas agar setiap kebijakan Kemenimipas tersusun secara terstandar, transparan, dan berbasis data. Ida Asep juga menjelaskan sejumlah tantangan utama yang masih harus diperbaiki. Menurutnya, tata kelola kebijakan di lingkungan Kemenimipas masih memerlukan penguatan, terutama untuk mengatasi fragmentasi kebijakan antarunit, integrasi data yang belum optimal, serta pelibatan publik yang masih terbatas.“Kemenimipas harus memiliki standar baku dalam seluruh proses kebijakan agar keputusan yang dihasilkan lebih akurat, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Ida Asep dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa .Dari hasil audiensi, Kemenimipas memperoleh dukungan penuh terhadap arah pembangunan tata kelola kebijakan.Akademisi pun menyambut baik seluruh potensi kolaborasi dan LAN RI berencana menjadikan inisiatif Kemenimipas sebagai pilot project nasional.Sementara, ORI siap memberikan pendampingan dalam Penilaian Mandiri Kepatuhan Pelayanan Publik.Dukungan lintas lembaga tersebut semakin memperkuat keyakinan bahwa penguatan tata kelola kebijakan selaras dengan standar pemerintahan modern.Sebagai tindak lanjut dari penguatan itu, Kemenimipas sedang merampungkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) tentang Tata Kelola Kebijakan Publik yang akan menjadi pedoman utama penyelenggaraan kebijakan secara menyeluruh.Dok. Kemenimipas Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenimipas Ida Asep Somara memaparkan strategi pembangunan ekosistem kebijakan publik dalam forum penguatan reformasi birokrasi. “Peraturan Menteri ini memastikan transparansi, pelibatan publik sejak tahap awal, serta kualitas kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.Tak hanya regulasi, Kemenimipas juga tengah menyiapkan Portal Tata Kelola Kebijakan Publik sebagai gerbang informasi utama.Melalui portal tersebut, masyarakat dapat mengakses kebijakan, melihat capaian kinerja, dan menyampaikan aspirasi terkait layanan imigrasi maupun pemasyarakatan.


(prf/ega)