Pakar Hukum Pidana Anak: Indonesia Butuh UU Anti-bullying

2026-01-16 06:26:53
Pakar Hukum Pidana Anak: Indonesia Butuh UU Anti-bullying
- Sepanjang tahun 2025, kasus bunuh diri sampai tindakan kriminal yang dilatarbelakangi perundungan mulai marak di Indonesia.Dari kasus mahasiswa Unud (Universitas Udayana) yang diduga mendapatkan bullying, sampai motif pelaku pengeboman SMAN 72 Jakarta dan pembakaran asrama ponpes (pondok pesantren) di Aceh.Pemerintah sudah berupaya mencegah aksi bullying di sekolah. Tapi faktanya, kasus perundungan di Indonesia tidak pernah padam. Masih banyak kasus bullying yang perlu penanganan segera.Profesor Hukum Pidana Anak, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, menilai Indonesia masih belum memiliki Undang-Undang Anti-Bullying yang komprehensif. Padahal hal ini perlu.Ia mengatakan meskipun unsur-unsur perundungan sudah diatur dalam sejumlah regulasi, seperti UU Perlindungan Anak (Pasal 76C, 76D, 80, 81), Permendikbud No. 46 Tahun 2023, dan KUHP (UU 1/2023), Prof. Nurini menekankan perlunya aturan yang lebih terpadu.Baca juga: Marak Kasus Bullying, Pakar IPB Soroti Masalah Kesehatan Mental RemajaNurini mengatakan Undang Undang Perlindungan Anak memposisikan bullying sebagai bentuk kekerasan terhadap anak.Sehingga fokusnya adalah perlindungan korban, pemulihan psikologis, dan pertanggungjawaban pelaku di bawah umur.“Di sini, bullying dapat dipidana meskipun tidak menimbulkan luka fisik, karena definisi kekerasan mencakup kekerasan psikis, perundungan sistematis, dan ancaman yang merusak tumbuh kembang anak,” kata Prof. Nurini, dari rilis Universitas Brawijaya pada Kamis, . Baca juga: Akibat Riwayat Bullying, 298 Siswa Korsel Ditolak Masuk Universitas canva.com Ilustrasi bullying. Dalam rekaman tersebut, korban berinisial FK (13) tampak dipukuli, ditampar, dijambak, bahkan diancam oleh tiga remaja perempuan di kawasan Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.Sementara itu, UU ITE hanya berlaku jika bullying terjadi di ruang digital. Misalnya melalui penyebaran penghinaan, ancaman, doxing, atau konten yang merendahkan martabat korban.Pengaturannya lebih teknis dan menekankan bukti elektronik serta rekam jejak digital.Karena sifatnya sebagai lex specialis, UU ITE memberikan instrumen khusus untuk menangani cyberbullying yang tidak selalu dapat dijangkau KUHP maupun UU Perlindungan Anak.“Karena itu, banyak akademisi dan praktisi menyarankan perlunya UU Anti-Bullying nasional, yang mengatur definisi, pencegahan, edukasi, sanksi administratif, mekanisme penanganan, hingga kewajiban sekolah dan orangtua,” katanyaSelain dari penegakan hukum, Wakil Dekan II FH Universitas Brawijaya (UB) tersebut juga menyoroti bahwa peningkatan literasi masyarakat tentang modus kejahatan.Baca juga: Soal Bullying di SMPN 19 Tangsel, Federasi Guru: Sekolah LalaiSerta penerapan teknologi keamanan berbasis komunitas (seperti panic button dan CCTV), sangat perlu dilakukan untuk mengurangi terjadinya kasus bullying.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Sementara Samsung Music Studio 5 hadir dengan ukuran lebih ringkas. Speaker ini ditujukan bagi pengguna yang menginginkan kualitas audio mumpuni tanpa mengganggu tampilan ruangan. Music Studio 5 mendukung koneksi WiFi dan Bluetooth, layanan streaming, serta kontrol suara.Kedua speaker WiFi Music Studio juga dirancang agar mudah diintegrasikan dengan soundbar dan TV Samsung, sebagai bagian dari ekosistem audio terpadu.Samsung juga meningkatkan teknologi Q-Symphony, yang memungkinkan TV, soundbar, dan speaker WiFi bekerja sebagai satu sistem audio. Pengguna dapat menghubungkan hingga lima perangkat audio sekaligus, dengan sistem yang menyesuaikan suara berdasarkan tata letak ruangan.Selain itu, Samsung juga memperkenalkan jajaran ekosistem audio terbaru mereka dari lini soundbar Q Series.Selama lebih dari satu dekade, Samsung telah membentuk evolusi audio rumah melalui teknologi akustik canggih, fitur cerdas, dan desain yang dipikirkan secara matang, ungkap Hun Lee, Executive Vice President Visual Display Business Samsung Electronics, dikutip KompasTekno dari halaman resmi Samsung. Kami melanjutkan warisan tersebut dengan perangkat audio generasi terbaru yang dirancang untuk menghadirkan performa suara yang kaya dan ekspresif di setiap ruang dan momen, lanjut dia. Salah satu produk utama dalam ekosistem audio terbaru ini adalah soundbar flagship HW-Q990H.Baca juga: Ketika HP Lipat Tiga Samsung Galaxy Z TriFold Dibuka-Tutup Barbar 200.000 Kali...Soundbar ini hadir dengan sistem 11.1.4-channel yang menggabungkan soundbar utama, speaker belakang, dan subwoofer aktif. Samsung juga menambahkan teknologi Sound Elevation agar terdengar lebih natural, serta fitur Auto Volume untuk menjaga konsistensi suara di berbagai jenis konten.Soundbar ini juga dibekali fitur berbasis AI untuk memperluas bidang suara. Lewat fitur ini, Samsung mengeklaim pengalaman audio yang dihadirkan setara dengan sistem home theater profesional, tetapi tetap ringkas untuk penggunaan di rumah.Selain itu, Samsung memperkenalkan All-in-One Soundbar HW-QS90H. Soundbar ini bisa dipasang di dinding atau diletakkan di atas meja. Sensor di dalamnya akan menyesuaikan arah suara secara otomatis sesuai posisi perangkat. Dengan sistem 7.1.2-channel dan 13 speaker, soundbar ini mampu menghasilkan bass yang dalam tanpa perlu subwoofer tambahan.

| 2026-01-16 05:00