KPK Ungkap Ada Modus Jatah Preman di Kasus Gubernur Riau Abdul Wahid

2026-02-01 19:59:41
KPK Ungkap Ada Modus Jatah Preman di Kasus Gubernur Riau Abdul Wahid
JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada modus jatah preman dalam kasus dugaan pemerasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid.“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa .Budi mengatakan, KPK turut menyita uang Rp 1,6 miliar dalam pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat (AS), Pound Sterling, dan rupiah dalam operasi senyap tersebut.Baca juga: KPK Ungkap Cerita Perburuan Gubernur Riau Abdul Wahid, Akhirnya Ditangkap di Kafe“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dollar Amerika, dan juga Poundsterling yang kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar,” ujarnya.Budi menambahkan, Pimpinan KPK dan jajarannya sudah menggelar gelar perkara atau ekspose untuk menentukan tersangka terkait OTT tersebut.KPK, kata dia, akan mengumumkan para tersangka dan konstruksi perkara pada Rabu .“Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ucap dia.Baca juga: Bertambah 1 Tenaga Ahli, Total 10 Orang Diperiksa KPK Terkait OTT Gubernur Riau Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau pada Senin .Mereka di antaranya, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.Kemudian satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa petang.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Secara medis, luka dapat dibedakan berdasarkan seberapa dalam jaringan tubuh yang rusak.Luka superfisial adalah jenis luka yang hanya mengenai sebagian lapisan kulit, seperti goresan atau lecet. Luka jenis ini biasanya tidak terlalu dalam dan dapat sembuh dalam waktu cepat.“Luka superfisial itu yang terputus kontinuitasnya hanya sebagian lapisan kulit,” kata dr. Heri.Berbeda dengan luka superfisial, luka dalam biasanya menembus lapisan kulit hingga mengenai jaringan otot, bahkan tulang. Kondisi ini dapat menyebabkan perdarahan dan risiko infeksi yang lebih tinggi.Umumnya, luka dalam memerlukan penanganan medis segera karena proses penyembuhannya lebih kompleks dibanding luka ringan.“Kalau dia luka dalam, itu tembus dari kulit bisa sampai ke otot. Bahkan kalau traumanya berat, bisa sampai ke tulang,” lanjut dr. Heri.Baca juga: SHUTTERSTOCK/NONGASIMO Beda jenis luka, beda penyebab dan cara penyembuhannya. Memahami jenis luka penting agar penanganannya tepat, simak penjelasan dokter.Selain dari kedalamannya, luka juga dapat dikategorikan berdasarkan waktu penyembuhannya menjadi luka akut dan kronis.Menurut dr. Heri, luka akut adalah luka yang sembuh melalui proses alami tubuh dan biasanya pulih dalam waktu beberapa minggu.“Luka juga bisa diklasifikasikan menurut waktu sembuhnya, itu menjadi luka yang akut dan luka yang kronis,” ucap dr. Heri.“Luka yang akut itu adalah luka yang sembuh dengan proses alamiah, yang seharusnya dia bisa sembuh sekitar empat sampai delapan minggu,” tambahnya.Ketika penyembuhan tidak berjalan semestinya, kategori luka bisa berubah menjadi luka kronis, artinya luka yang mengalami proses sembuh lebih lama.“Kalau proses sembuhnya mengalami gangguan, dia akan menjadi suatu luka yang kronis, yang bisa sampai berminggu-minggu, berbulan-bulan, sampai bertahun-tahun,” ujar dr. Heri.Faktor yang bisa menyebabkan luka menjadi kronis antara lain infeksi, kekebalan tubuh, hingga penyakit penyerta seperti diabetes.

| 2026-02-01 19:22