FLORES TIMUR, - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan status tanggap darurat bencana banjir lahar Gunung Lewotobi Laki-laki.Status itu terhitung mulai 4 Desember hingga 30 Desember 2025.Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihe menjelaskan, penetapan status tanggap darurat bencana ini setelah terjadi banjir lahar dingin pada 3 Desember 2025.Baca juga: Banjir Lahar Gunung Lewotobi Terjang 2 Desa di Flores Timur, 8 Rumah RusakBencana ini, ungkap dia, menyebabkan arus mobilisasi warga dan barang di Kecamatan Wulanggitang dan Kecamatan Ilebura terhambat.Doni menegaskan bahwa dalam upayaa mengantisipasi dan meminimalisasi dampak bencana yang terjadi, perlu dilakukan upaya penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa keadaan darurat bencana."Penetapan status tanggap darurat berlaku selama 27 hari terhitung sejak 4 Desember sampai dengan 30 Desember 2025," ujar Doni dalam keterangannya, Senin .Baca juga: Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki Tutup Akses 5 Desa di Flores TimurDoni mengatakan, semua biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya keputusan itu dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Flores Timur tahun anggaran 2025, serta sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat.Ia menambahkan, apabila pada masa status tanggap darurat ada yang memerlukan penanganan lebih lanjut, maka dapat diperpanjang."Bisa diperpanjang atau dialihkan ke status keadaan darurat yang lain sesuai kebutuhan berdasarkan hasil kajian," tandasnya.
(prf/ega)
Pemkab Flores Timur Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Lahar Gunung Lewotobi
2026-01-13 15:12:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 14:42
| 2026-01-13 14:39
| 2026-01-13 14:33
| 2026-01-13 14:24
| 2026-01-13 12:51










































