Pindar Cicil Transformasi ke Pembiayaan UMKM Mulai 2026

2026-01-14 06:25:53
Pindar Cicil Transformasi ke Pembiayaan UMKM Mulai 2026
JAKARTA, - Perusahaan teknologi keuangan atau fintech peer to peer lending Cicil menyampaikan fokus barunya dalam memperluas pembiayaan produktif bagi pelaku usaha di Indonesia.Ini seiring transformasi perusahaan pinjaman daring (pindar) tersebut dari layanan pembiayaan pendidikan menuju pendanaan sektor riil, khususnya UMKM.Langkah tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan pendanaan yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau bagi pelaku usaha produktif yang belum sepenuhnya dilayani lembaga keuangan konvensional.Baca juga: Akademisi: Penetapan Batas Suku Bunga Pindar Arahan RegulatorSHUTTERSTOCK/NATALI_MIS Ilustrasi fintech peer to peer lending. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas atas pembiayaan produktif oleh penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending meningkat menjadi Rp 5 miliar.Direktur Cicil Ivan Joshua Tandika, mengatakan, perubahan arah perusahaan sejalan dengan misi awal pihaknya menyediakan akses keuangan yang inklusif.Ia menilai kehadiran fintech berperan sebagai pelengkap ekosistem keuangan nasional melalui teknologi yang mempermudah proses pembiayaan.“Misi Cicil sejak awal adalah menghadirkan akses keuangan yang inklusif. Kami memandang kehadiran fintech seperti Cicil merupakan pelengkap ekosistem keuangan nasional," kata Ivan dalam keterangan tertulis, Kamis ."Dengan kemampuan menghadirkan proses yang lebih cepat, efisien, dan berbasis teknologi, fintech berperan penting dalam membantu pelaku usaha produktif. Pembiayaan produktif menjadi cara bagi kami membantu mengembangkan sekaligus menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas,”ujar Ivan.Baca juga: OJK Pastikan Pindar Dana Syariah Indonesia Bayar Kerugian Lender dari AsetSebagai informasi, hingga Oktober 2025, Cicil mencatat lebih dari 200 borrower dan lebih dari 700 lender, dengan total akumulasi penyaluran pendanaan mencapai Rp 1,64 triliun.Menatap 2026, Cicil menegaskan, fokus perusahaan tidak hanya pada ekspansi pendanaan, tetapi juga pada kualitas penyaluran dana.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-14 04:56