PATI, - Bupati Pati Sudewo menilai ketegangan yang mewarnai rapat dewan pengupahan di Kabupaten Pati dipicu oleh miskomunikasi dan agenda rapat yang mendadak.Sudewo mengatakan bahwa situasi tersebut terjadi karena sidang formal digelar tanpa didahului komunikasi informal dengan pihak-pihak terkait.Menurut Sudewo, seharusnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terlebih dahulu melakukan pendekatan dan perundingan informal dengan serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).Baca juga: Sidang Dewan Pengupahan Pati Masih Buntu, Puluhan Buruh Datangi Kantor BupatiLangkah ini penting untuk menangkap aspirasi sebelum dibawa ke forum resmi."Karena tidak ada perundingan informal sebelumnya, akhirnya saat rapat formal semua pihak sama-sama tegang, keras, dan mengalami kebuntuan. Itu yang membuat saya akhirnya turun tangan langsung," ujar Sudewo.Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan karena persoalan evaluasi kinerja, melainkan murni akibat miskomunikasi dan pola komunikasi yang kurang tepat./ Kafi Puluhan buruh di Pati datangi Kantor Bupati Pati usai sidang dewan pengupahan alot dengan membentangkan sejumlah poster yang bertuliskan sindiran, Senin Kepala Disnaker Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, membantah adanya miskomunikasi serius antara dirinya dan Bupati.Ia mengaku telah berkomunikasi sejak jauh hari, bahkan sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengupahan.Baca juga: Rawan Bencana, Pemkab Pati Putuskan Tiadakan Perayaan Malam Tahun Baru"Saya sudah WA beliau sejak Kamis, menyampaikan rencana sidang pengupahan tanggal 22 Desember. Beliau menjawab ‘iya’. Bahkan soal tanda tangan juga sudah diarahkan menggunakan TTE karena beliau di luar kota," jelasnya.Ia menilai dinamika yang terjadi merupakan hal biasa dalam koordinasi pemerintahan, terlebih dengan agenda yang padat dan waktu penetapan yang mepet.Agus menambahkan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima konfirmasi resmi dari Bupati terkait usulan diskresi angka 0,76 dan menegaskan bahwa keputusan tersebut belum dibahas di dalam Dewan Pengupahan yang meliputi unsur Disnaker dan Apindo."Diskresi 0,76 itu belum melalui Dewan Pengupahan. Apindo juga belum mengamini," jelas dia.Ia mengungkapkan, informasi mengenai angka tersebut justru ia ketahui dari media sosial.Baca juga: Rapat Dewan Pengupahan Buntu, Bupati Sudewo Turun Tangan Tetapkan UMK Pati Rp 2,48 JutaKomunikasi langsung antara Bupati dan pihak Apindo pun terjadi tanpa sepengetahuan Dewan Pengupahan.Agus mengatakan, apabila nantinya Apindo menyetujui angka tersebut, maka rekomendasi resmi akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah."Kita nurut Pak Bupati, Pak Bupati seperti apa, beliau kan penasihat Dewan Pengupahan. Kalau memang diambil alih oleh beliaunya dan Apindo oke ya nggak ada masalah," pungkasnya. "Berarti kita usulkan itu dengan surat resmi dari rekomendasi Pak Bupati Pati ke Gubernur," tutupnya.
(prf/ega)
Rapat Dewan Pengupahan di Pati Tegang, Bupati Sudewo: Karena Tak Ada Perundingan Informal
2026-01-12 06:46:34
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:00
| 2026-01-12 06:08
| 2026-01-12 05:44










































