Kapolri Terjunkan Tim Gabungan Usut Kayu Gelondongan di Banjir Bandang Sumatra

2026-02-03 18:27:46
Kapolri Terjunkan Tim Gabungan Usut Kayu Gelondongan di Banjir Bandang Sumatra
Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menanggapi soal viralnya gelondongan kayu besar yang terbawa banjir bandang di Sumatra. Dia memastikan Polri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan. "Tadi ada pertanyaan terkait masalah penegakan hukum terkait dengan masalah temuan kayu gelondong yang sudah terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan," kata Listyo Sigit saat jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu .Listyo mengatakan, Polri dan KLHK akan menggelar rapat bersama untuk membentuk tim gabungan guna mendalami asal-usul kayu yang terlihat telah terkelupas. Rapat rencananya digelar pada Kamis, 3 Desember 2025.Advertisement"Besok kami akan melaksanakan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan pendalaman terkait dengan peristiwa yang terjadi," ucap dia.Tim gabungan dipastikan akan mengusut munculnya gelondongan kayu saat banjir tersebut.“Tentunya apabila ada pelanggaran hukum, kita akan proses," tandas dia. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 17:46