Misteri Sosok Istri Hakim yang Hampiri Hasto Kristiyanto Saat Wayangan

2026-01-12 03:12:51
Misteri Sosok Istri Hakim yang Hampiri Hasto Kristiyanto Saat Wayangan
JAKARTA, - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto mengklaim, sempat bertemu dengan istri salah seorang hakim yang mengadili kasusnya.Saat berpidato di seminar nasional Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Hasto mengungkapkan bahwa pertemuan itu berlangsung dua pekan lalu dalam sebuah kegiatan pertunjukkan wayang di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. "Ketika saya wayangan di sini, kira-kira dua minggu yang lalu, ada salah satu istri hakim yang datang ketemu saya,” ujar Hasto di Sekolah Partai PDI-P, Selasa .Diketahui, dalam perkara suap dan perintangan penyidikan, kasus Hasto ditangani oleh majelis hakim yang terdiri atas Rios Rahmanto (ketua), Sunoto dan Sigit Herman Binaji. Baca juga: PN Jakpus Bantah Kabar Istri Hakim Temui Hasto Kristiyanto dan Minta MaafHasto menuturkan, ketika itu, istri hakim tersebut meminta maaf karena suaminya mengadili kasus Hasto.“Ketemu saya, minta maaf. 'Mohon maaf Pak terhadap kasus Bapak. Dulu itu kami hanya ditekan.' Itu disampaikan kepada saya,” jelas dia.Kendati demikian, Hasto tidak menjelaskan secara detail pertemuan tersebut karena menurutnya hal itu adalah masa lalu.“Tapi yang penting ke depannya adalah bagaimana tidak boleh ada suatu tekanan-tekanan, terlebih kepada lembaga-lembaga peradilan, lembaga-lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ungkap dia.KOMPAS.Com/Alfian Erik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bicara dua isu strategis pada Konferda PDIP Kaltim di Balikpapan, Senin , yakni wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD dan kerusakan lingkungan akibat praktik ilegal. Dengan begitu, PDI Perjuangan akan mendorong suatu sistem pencegahan dengan membangun komitmen dan tekad terhadap korupsi.“Termasuk di dalamnya adalah partai politik. Maka mekanisme pelembagaan membangun sistem itu menjadi skala prioritas yang terpenting, termasuk agar nilai dasar etika itu bisa dijadikan rujukan,” ucap Hasto.Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra membantah pernyataan Hasto tersebut.PN Jakpus menyatakan istri hakim yang mengadili Sekjen PDI Perjuangan itu tidak pernah menemui Hasto Kristiyanto.“Bahwa tidak benar keterangan yang disampaikan Hasto Kristiyanto dalam pidatonya,” kata Andi Saputra, Selasa.Baca juga: Hasto Cerita Dihampiri Istri Hakim yang Tangani KasusnyaDiketahui, Hasto sempat terjerat kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan terhadap eks caleg PDI-P Harun Masiku.Hasto divonis bersalah dalam kasus suap dan dihukum 3,5 tahun penjara, tetapi ia tidak terbukti merintangi penyidikan.


(prf/ega)