Jember Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di bawah kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait, Pemkab meluncurkan program “Wadul Gus’e” singkatan dari Aspirasi dan Pengaduan Langsung untuk Gus Fawait.Melalui kanal WhatsApp 0811-3111-1108, media sosial resmi Pemkab, serta layanan corner di kantor kecamatan, warga bisa menyuarakan kebutuhan mereka. Seluruh laporan diproses secara digital dan diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai bidangnya, mencerminkan semangat pemerintahan yang transparan dan tanggap.“Wadul Gus’e bukan sekadar layanan aduan. Ini ruang dialog antara pemerintah dan rakyat. Pemerintah tidak boleh menunggu, tapi harus hadir mendengar,” ujar Bupati Jember, Muhammad Fawait, di Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat .AdvertisementHingga Oktober 2025, Wadul Gus’e telah menindaklanjuti 8.372 laporan masyarakat, dengan tingkat penyelesaian mencapai 88 persen. Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata hadirnya pemerintah di tengah rakyat. Melalui Wadul Gus’e, berbagai perubahan positif terjadi di lapangan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, penanganan cepat program Universal Health Coverage (UHC), hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan Kabupaten Jember.Bupati Fawait menegaskan, keterbukaan informasi publik menjadi pilar penting dalam tata kelola pemerintahan modern. “Kita ingin birokrasi yang terbuka, bukan menara gading. Masyarakat harus tahu, setiap aduan mereka dicatat dan ditindaklanjuti,” tegasnya.Sebagai bentuk penguatan sistem, Wadul Gus’e kini telah terintegrasi dengan SP4N-Lapor, sistem nasional pengaduan publik berbasis daring yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB. Integrasi ini memastikan setiap laporan warga dapat dipantau lintas instansi dan memiliki indikator penyelesaian yang terukur dan transparan.
(prf/ega)
Baru 8 Bulan Berjalan, Program Wadul Gus’e dari Gus Fawait Raih 4 Penghargaan Bergengsi
2026-01-11 14:33:22
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 15:06
| 2026-01-11 14:38
| 2026-01-11 14:20
| 2026-01-11 13:23










































