Ciri Makanan Mengandung Klorin dan Formalin, Apa Saja yang Bisa Jadi Tanda?

2026-01-12 04:51:37
Ciri Makanan Mengandung Klorin dan Formalin, Apa Saja yang Bisa Jadi Tanda?
- Pada Selasa , Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melakukan pengecekan keamanan pangan di sejumlah pasar tradisional dan pasar modern Kota Salatiga.Tim melakukan uji cepat (rapid test) terhadap berbagai komoditas pangan yang dijual, meliputi uji pestisida pada buah dan sayuran, uji formalin dan boraks pada ikan, daging, dan tahu, serta uji pewarna berbahaya pada produk olahan pangan.Dalam pengecekan itu, Tim Jejaring Keamanan Pangan menemukan produk kerupuk berwarna pink yang positif mengandung klorin, diberitakan Kompas.com, Rabu.Selain itu, beberapa produk perikanan juga positif mengandung formalin, yaitu teri nasi kecil, teri nasi besar, cumi kering asin, ikan layur, dan teri nasi asin.Kanit Indagsi Subdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah Kompol Muchamad Zazid mengatakan, dari total 54 sampel pangan yang diuji di Pasar Raya I Salatiga, ada beberapa produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.Tim langsung memberikan peringatan kepada pedagang yang menjual produk tidak memenuhi standar kesehatan pangan tersebut. "Serta barang yang masih ada dikembalikan kepada distributor," kata Zazid.Baca juga: Temuan Hasil Perikanan Mengandung Formalin di Pasar Salatiga, Ketahui Ciri dan BahayanyaDilansir dari Kompas.com, Rabu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selalu rutin memperingatkan bahwa penggunaan formalin dan boraks pada makanan sangat berbahaya.Boraks dan formalin sering digunakan oleh pedagang atau produsen nakal untuk mengawetkan produk makanan mereka. Padahal, kedua bahan tersebut berbahaya jika masuk ke dalam tubuh.Dalam unggahan di akun Instagram resminya, BPOM menjelaskan, formalin adalah cairan yang tidak berwarna, mudah larut dalam air dan alkohol, serta berbau menyengat.Formalin biasa digunakan sebagai bahan perekat kayu lapis, disinfektan peralatan rumah sakit, dan pengawet mayat.Berikut bahaya dari formalin yang terkandung di dalam makanan:Sedangkan dilansir dari Jurnal Universitas Tulang Bawang Lampung, klorin tidak termasuk dalam daftar Bahan Tambahan Pangan (BTP) menurut standar di Indonesia, sehingga penggunaannya dalam makanan tidak diizinkan karena berpotensi menimbulkan efek negatif bagi kesehatan. Klorin yang digunakan pada air atau peralatan pembersih dapat menghasilkan chlorate sebagai residu yang masuk ke makanan melalui air atau kontak permukaan. Konsumsi chlorate berulang dapat menghambat penyerapan yodium oleh tubuh, berisiko mengganggu fungsi tiroid, terutama pada anak-anak dan orang dengan defisiensi yodium, dilansir dari laman German Federal Institute for Risk Assessment.Baca juga: Chef Ungkap 6 Kesalahan Mengolah Daging Ayam yang Picu Amis dan Penyakit, Apa Saja?


(prf/ega)