Modus "Obat Kuat" Sopir, Pria Asal Pasuruan Malah Berakhir di Polisi

2026-01-15 10:47:58
Modus
PASURUAN, – Seorang pria berinisial MR (45), warga Kelurahan Ngemplak, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Ia kedapatan menjual minuman keras (miras) jenis arak Bali kepada para sopir di sekitar Exit Tol Pasuruan.MR berdalih nekat menjual barang haram tersebut untuk membantu para sopir menjaga stamina dan mengusir rasa kantuk saat menempuh perjalanan jauh."Pelaku menjual arak Bali yang dicampur minuman energi dengan alasan untuk menjaga stamina sopir," ujar Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, Kamis .Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Reserse Polsek Purworejo pada Rabu sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran miras di kawasan pintu keluar Tol Pasuruan.Baca juga: 5 Pria di Malang Tewas Usai Pesta Miras, Polisi Uji Lab Sisa MinumanDari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu dus berisi 75 botol arak Bali yang dikemas dalam kardus bekas air mineral.Meski pelaku berdalih miras tersebut sebagai "obat kuat" bagi sopir, kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan berlalu lintas, terutama di tengah puncak arus libur Natal dan Tahun Baru."Hal tersebut jelas membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol meningkatkan risiko kecelakaan fatal," tegas Junaedi.Penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), terutama di jalur lalu lintas padat yang menjadi urat nadi logistik selama masa Nataru.Saat ini, MR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Purworejo. Namun, karena jadwal persidangan sedang libur, polisi mengambil langkah pembinaan khusus terhadap pelaku.MR dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) karena menjual miras tanpa izin. Sebagai konsekuensi, pelaku diwajibkan melakukan lapor diri ke Polsek Purworejo setiap hari Senin dan Kamis.Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, terutama peredaran miras di area publik."Jangan ragu melapor jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban. Peredaran miras ilegal adalah pemicu kecelakaan dan tindak kriminal lainnya," kata Junaedi.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Kondisi di Indonesia sangat berbeda. Sejumlah perguruan tinggi besar masih sangat bergantung pada dana mahasiswa. Struktur pendapatan beberapa kampus besar menggambarkan pola yang jelas:Data ini memperlihatkan satu persoalan utama: mahasiswa masih menjadi “mesin pendapatan” kampus-kampus di Indonesia. Padahal di universitas top dunia, tuition hanya berkontribusi sekitar 20–25 persen terhadap total pemasukan.Ketergantungan ini menimbulkan tiga risiko besar. Pertama, membebani keluarga mahasiswa ketika terjadi kenaikan UKT. Kedua, membatasi ruang gerak universitas untuk berinvestasi dalam riset atau membangun ekosistem inovasi. Ketiga, membuat perguruan tinggi sangat rentan terhadap tekanan sosial, ekonomi, dan politik.Universitas yang sehat tidak boleh berdiri di atas beban biaya mahasiswa. Fondasi keuangannya harus bertumpu pada riset, industri, layanan kesehatan, dan endowment.Baca juga: Biaya Kuliah 2 Kampus Terbaik di di Indonesia dan Malaysia, Mana yang Lebih Terjangkau?Agar perguruan tinggi Indonesia mampu keluar dari jebakan pendanaan yang timpang, perlu dilakukan pembenahan strategis pada sejumlah aspek kunci.1. Penguatan Endowment Fund Endowment fund di Indonesia masih lemah. Banyak kampus memahaminya sebatas donasi alumni tahunan. Padahal, di universitas besar dunia, endowment adalah instrumen investasi jangka panjang yang hasilnya mendanai beasiswa, riset, hingga infrastruktur akademik. Untuk memperkuat endowment di Indonesia, diperlukan insentif pajak bagi donatur, regulasi yang lebih fleksibel, dan strategi pengembangan dana abadi yang profesional serta transparan.2. Optimalisasi Teaching Hospital dan Medical Hospitality

| 2026-01-15 10:29