Rapat Bareng Menhan-Panglima TNI, Ketua Komisi I Singgung Sikap Prabowo soal Saling Memaafkan

2026-01-12 14:27:52
Rapat Bareng Menhan-Panglima TNI, Ketua Komisi I Singgung Sikap Prabowo soal Saling Memaafkan
JAKARTA, - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto memberikan pesan untuk menjaga kesatuan nasional dalam rapat kerja bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Senin .Utut juga menyinggung sikap Presiden Prabowo Subianto yang menurutnya ingin semua pihak saling memaafkan dan menatap masa depan."Sebelum kita mulai, rasanya sedikit dari pimpinan bahwa kita ini memang ke depan harus makin merajut kesatuan nasional," kata Utut saat membuk rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin siang.Baca juga: Komisi I DPR Rapat Tertutup dengan Menhan dan Panglima TNI, Bahas Apa?"Semangat yang kita baca dari Bapak Presiden adalah me-restart, me-reset, kilometer nol, saling memaafkan, menatap masa depan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi panduan kita bersama,” imbuh dia.Politikus PDI-P itu tidak menjelaskan lebih lanjut maksud pesannya yang menyinggung persatuan nasional tersebut.Ia langsung membuka rapat yang telah memenuhi kuorum dan menyatakan rapat tersebut tertutup untuk umum."Dan dengan ini, kuorum telah terpenuhi. Dan atas pertimbangan lapangan dan urgennya pertemuan ini, pertemuan saya nyatakan dibuka dan tertutup untuk umum,” kata Utut.Baca juga: Menhan, Panglima TNI, dan Bahlil Sidak Tambang Ilegal di Bangka BelitungRapat ini turut dihadiri Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa; Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Erwin S Aldedharma; serta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M Tonny Harjono.Berdasarkan informasi agenda yang diterima Kompas.com, raker ini bertema menjaga kedaulatan dan stabilitas Papua.Raker juga akan membahas peran Kodam baru, Brigadir Infanteri Teritorial Pembangunan, dan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan dalam memperkuat stabilitas pertahanan guna mendukung kesejahteraan rakyat.


(prf/ega)