JAKARTA, - Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mendorong adanya perbaikan ekosistem hak cipta musik di Tanah Air.Keduanya sepakat bahwa digitalisasi merupakan kunci untuk menciptakan sistem royalti yang transparan, adil, dan menyejahterakan bagi pencipta lagu maupun penampil.Piyu, gitaris Padi Reborn yang mewakili AKSI, mengatakan sistem yang berjalan saat ini masih terlalu manual dan tidak efisien.Baca juga: Ariel NOAH Ungkap Kesepakatan AKSI dan VISI soal Performance Right dan Digitalisasi Hak CiptaIa menyoroti perlunya pembaruan, terutama dalam mekanisme perizinan atau lisensi untuk pertunjukan musik.“Selama ini yang dilakukan (Lembaga Manajemen Kolektif) dan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) itu masih belum digitalisasi, masih semuanya serba manual, masih, masih nagih ke sana, nagih ke sini, datang ke tempat acara gitu,” ujar Piyu usai rapat dengan Badan Legislasi DPR RI untuk membahas revisi Undang-Undang Hak Cipta, Selasa .Piyu mengatakan, AKSI mengusulkan agar setiap pertunjukan musik wajib mengantongi izin lisensi sebelum acara berlangsung, yang prosesnya dapat dipermudah melalui sebuah platform digital.Baca juga: Hadiri RDP di Baleg DPR RI, Piyu: AKSI Berjuang Bukan untuk Siapa-siapa, Tapi untuk Para Pencipta Lagu“Nah, yang utama adalah kita mengusulkan dengan digitalisasi,” ucap Piyu.“Kita pengin untuk pertunjukan musik sebelum dimulai ada acara harus ada izin dulu, harus ada lisensi dulu. Loh mekanismenya seperti apa? Itu nanti bisa kita atur, nanti bisa diatur di dalam pasal sendiri yang mengatur tentang bagaimana,” lanjut Piyu.Senada dengan Piyu, Ariel, vokalis NOAH yang mewakili VISI, juga menekankan pentingnya perbaikan pada LMK dan LMKN.Baca juga: Kala Once Mekel Goda Piyu dan Fadly PADI Reborn yang Berbeda Kubu soal Royalti Musik...Menurut Ariel, pembenahan dua institusi itu adalah akar dari penyelesaian masalah royalti yang selama ini berlarut-larut.“Jadi, kita tuh juga banyak kesamaannya sama AKSI sebetulnya, kita sama-sama pengin digitalisasi. Terutama dari FSI kan dari awal kita bilang bahwa eh ini tuh LMK dan LMKN yang harus diperbaiki secepatnya gitu,” kata Ariel dalam wawancara terpisah.“Jadi, tadi juga di ruangan rapat semua sepakat bahwa LMK dan LMKN itu mesti segera eh diperbaiki, apalagi sekarang LMKN-nya udah baru, gitu,” lanjut Ariel.Baca juga: Piyu Padi Reborn Ungkap Langkah Konkret AKSI Kawal Revisi UU Hak Cipta di DPR RIAriel mengatakan, ia merasa lega karena ada penegasan dari AKSI bahwa tanggung jawab pembayaran royalti pertunjukan (performance rights) berada di tangan penyelenggara acara, bukan penyanyi.Selama ini, banyak penyanyi, bahkan di level legendaris, masih menerima somasi karena membawakan lagu di atas panggung."Hari ini tuh kita senang bahwa ada statement langsung dari pihak AKSI yang yang eh mengutarakan bahwa memang bukan penyanyi yang harus bayar untuk performance rights. Jadi, eh karena statement itu datang langsung dari AKSI, mudah-mudahan bisa jadi lebih tegas," kata Ariel.Baca juga: Bela Penyanyi di DPR, Ariel NOAH: Jangan Lagi Ada yang Disomasi karena Bernyanyi
(prf/ega)
AKSI dan VISI Kompak Dorong Digitalisasi Royalti Musik, Ariel NOAH dan Piyu PADI Suarakan Perubahan
2026-01-12 05:36:00
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:39
| 2026-01-12 04:33
| 2026-01-12 04:32
| 2026-01-12 03:44










































