"Menurut kabar, begitu," ungkap Farhan saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, pada Kamis .Farhan menjelaskan bahwa meskipun ia belum mendapatkan informasi medis mengenai kondisi kesehatan Erwin, ia menyatakan bahwa wakilnya saat ini sedang dirawat di RSUD Bandung Kiwari.Baca juga: Profil dan Kekayaan Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang Jadi Tersangka"Beliau dirawat di RSUD Bandung Kiwari. Nah, ini saya lagi menunggu laporan hasil diagnosanya. Saya belum berani mengatakan karena saya bukan ahlinya," jelasnya.Wali Kota Farhan menduga bahwa status tersangka yang disandang Erwin mungkin menjadi salah satu faktor penyebab jatuh sakitnya."Kedua, ini juga berimplikasi terhadap status hukum beliau," ujarnya.Karena proses hukum yang sedang berlangsung, Farhan menyatakan bahwa ia belum dapat menjenguk Erwin di rumah sakit."Saya belum menjenguk karena bagaimanapun saya sedang menunggu izin untuk menengok. Status saya sebagai Wali Kota, jadi harus ada izin. Jangan sampai saya seakan-akan menimbulkan prasangka,” tuturnya.Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.Selain Erwin, Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga menetapkan Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD Nasdem Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sebanyak 75 orang saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti."Kedua (tersangka) diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD sekaligus mengatur penunjukan penyedia. Penyidikan masih terus berkembang dan membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus ini," katanya dalam konferensi pers di kantor Kejari Bandung, Kota Bandung, pada Rabu .
(prf/ega)
Setelah Jadi Tersangka, Wakil Wali Kota Bandung Jatuh Sakit
2026-01-12 10:59:59
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 11:11
| 2026-01-12 11:02
| 2026-01-12 10:45
| 2026-01-12 09:16
| 2026-01-12 08:59










































