Polisi Pertimbangkan Gabungkan Laporan Penipuan WO Ayu Puspita

2026-01-16 13:24:18
Polisi Pertimbangkan Gabungkan Laporan Penipuan WO Ayu Puspita
JAKARTA, — Kepolisian mempertimbangkan untuk menggabungkan penanganan laporan dugaan penipuan wedding organizer (WO) milik Ayu Puspita Dinanti (APD) ke satu tempat, menyusul banyaknya korban yang tersebar di wilayah Jabodetabek.Laporan dugaan penipuan ini pertama kali diterima secara resmi oleh Polda Metro Jaya pada Minggu . Sehari sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah kebanjiran laporan dari korban yang menyebut acara pernikahan mereka tidak sesuai kesepakatan.“Kami melihat juga nanti apakah ini akan digabungkan ke Polres Jakarta Utara, atau bagaimana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin .Baca juga: Modus Penipuan WO Ayu Puspita: Janjikan Paket Lengkap, Fasilitas Tak Pernah DatangBudi menjelaskan, pertimbangan penggabungan laporan ini berkaitan dengan lokasi kejadian. Sebab, acara pernikahan yang ditangani WO tersebut berlangsung di sejumlah tempat, tidak hanya di Jakarta Utara.“Jika itu terjadi di Jakarta Utara mungkin akan kami limpahkan. Tetapi, jika itu terjadi di wilayah lain juga kemungkinan akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ujar Budi.Saat ini, APD masih diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.Dugaan penipuan ini mencuat setelah seorang perias pengantin mengunggah video di TikTok yang melaporkan pernikahan bermasalah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada Sabtu .“Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus ternyata bermasalah. Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” jelas Tamay (26), salah seorang korban, saat dihubungi Kompas.com, Minggu .Baca juga: Sosok Pemilik WO Ayu Puspita di Mata Tetangga: Dermawan, tapi TertutupUnggahan tersebut memicu banyak warganet yang mengaku sebagai korban lain. Mereka kemudian membuat grup WhatsApp untuk saling bertukar informasi.Dari diskusi itu, terungkap bahwa WO tersebut menawarkan paket pernikahan dengan promo yang sama dan menggiurkan untuk menarik pelanggan.Saat ini, pemilik WO beserta stafnya telah dibawa ke Mapolres Jakarta Utara. Para korban turut datang untuk memastikan perkembangan laporan mereka.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-01-16 11:26