Polda Metro Sediakan 4 Kanal Pelaporan Korban Penipuan WO Ayu Puspita

2026-01-11 22:54:52
Polda Metro Sediakan 4 Kanal Pelaporan Korban Penipuan WO Ayu Puspita
JAKARTA, - Polda Metro Jaya membuka berbagai kanal pelaporan bagi para klien wedding organizer (WO) Ayu Puspita yang belum tercatat sebagai korban.Upaya ini dilakukan untuk menghimpun seluruh laporan dan menghitung ulang nilai kerugian secara akurat setelah berkas perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara.Polda Metro Jaya melakukan pendataan ulang kerugian korban kasus dugaan penipuan WO Ayu Puspita.Proses ini dilakukan karena penyidik menilai angka kerugian yang sempat disebut mencapai Rp 16 miliar harus disesuaikan dengan bukti transaksi masing-masing klien.“Karena kalau kemarin kan sempat disampaikan kerugian itu mencapai Rp 16 miliar, tetapi kan kami harus mencocokkan dari setiap korban berapa dana yang ditransfer, berapa yang diterima oleh si tersangka. Ini harus kami sinkronkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.Baca juga: Kronologi Penipuan WO Ayu Puspita, Korbannya di Mana-manaMelalui pendataan ini, korban yang belum membuat laporan diminta segera menghubungi pihak kepolisian agar perhitungan kerugian dapat dilakukan menyeluruh.Untuk mempermudah masyarakat, Polda Metro Jaya menyediakan empat jalur pelaporan yang dapat diakses tanpa batasan waktu maupun lokasi.Informasi tersebut dibagikan melalui akun resmi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Instagram.“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Wedding Organizer Ayu Puspita, kami mengimbau agar segera melaporkan kepada kami melalui kontak yang tertera pada postingan,” tulis Ditreskrimum Polda Metro Jaya di akun Instagram @ditreskrimum_pmj.Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pemilik WO Ayu Puspita Lakukan PenipuanKorban dapat menyampaikan laporan melalui:“Segera laporkan, karena laporan Anda sangat penting untuk proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut,”tulis Ditreskrimum Polda Metro Jaya.Baca juga: Pemilik WO Ayu Puspita Bakal Jual Rumah Baru Dibeli Buat Bayar Ganti Rugi KorbanPenyidik Polda Metro Jaya telah memindahkan lima tersangka ke rumah tahanan Mapolda Metro Jaya.Mereka terdiri dari Ayu Puspita selaku direktur WO serta empat orang lainnya berinisial HE, BDP, HDP, dan RR.Pemindahan ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan sambil menghimpun data kerugian baru dari para korban.Polda Metro Jaya menekankan bahwa kelengkapan laporan dari korban sangat penting untuk memastikan nilai kerugian yang akurat serta memperkuat pembuktian dalam penyidikan.Dengan empat kanal pengaduan yang tersedia, masyarakat yang menjadi korban penipuan WO Ayu Puspita memiliki opsi pelaporan yang mudah diakses dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.


(prf/ega)