Soal Suksesi Keraton Surakarta Pascawafat PB XIII, Wali Kota Solo: Kami Serahkan ke Keluarga

2026-02-04 15:16:54
Soal Suksesi Keraton Surakarta Pascawafat PB XIII, Wali Kota Solo: Kami Serahkan ke Keluarga
SOLO, – Wali Kota Solo Respati Ardi menyatakan tidak ingin mencampuri proses suksesi di Keraton Surakarta Hadiningrat setelah wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII, meski Putra Mahkota KGPH Purboyo telah menyatakan diri naik takhta sebagai Pakubuwono XIV."Kami belum mengetahui. Jadi kami serahkan kembali kepada keluarga. Silakan," kata Respati di Solo, Jawa Tengah, Kamis .Baca juga: Gigi Palsu Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Sleman, Ini Kronologinya!Menurut Respati, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo saat ini tengah menyelesaikan administrasi akta kematian PB XIII untuk diserahkan kepada pihak keluarga Keraton."Hari ini kami cuma ingin menyelesaikan administrasi mengantarkan akta kematin beliau (almarhum PB XIII) dan sudah selesai akan kita kirimkan ke keluarga," ungkap dia.Terkait adanya saling klaim kepemimpinan di Keraton Surakarta, Respati menegaskan Pemkot tidak ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga besar Keraton."Ya serahkan ke keluarga aja," kata Respati.Respati juga mengungkapkan bahwa belum ada pemberitahuan resmi dari pihak Keraton Surakarta terkait suksesi atau pengangkatan PB XIV. "Sejauh ini tidak ada," katanya.Wali Kota Solo berharap proses suksesi Keraton Surakarta dapat berlangsung lancar dan damai, tanpa mengganggu keamanan serta ketertiban di kawasan Baluwarti yang menjadi wilayah sekitar Keraton."Yang penting warga Baluwarti di sana aman. Tidak terganggu keamanan. Kami akan serius bertindak ketika keamanan dan kondusivitas warga kami terganggu," ujarnya.Sebelumnya, Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro atau Gusti Purboyo, menyatakan diri naik takhta sebagai Pakubuwono XIV.Pernyataan itu disampaikan menjelang pemberangkatan jenazah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, Yogyakarta, Rabu .Gusti Purboyo meminta doa dan membacakan ikrar kesanggupan dirinya sebagai Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sinuhun Pakubuwono XIV.“Atas perintah dan titah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, saya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, pada hari ini, Rabu Legi, 14 Jumadilawal Tahun Dal 1959 atau 5 November 2025, naik takhta menjadi Raja Keraton Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIV," tutur Gusti dalam bahasa Jawa.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-04 15:07