Eks Sekda Buka-bukaan Usai Dicopot Walkot Cilegon

2026-02-05 02:21:55
Eks Sekda Buka-bukaan Usai Dicopot Walkot Cilegon
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, angkat bicara setelah dipecat Wali Kota Cilegon Robinsar. Maman belum menerima surat pencopotan dan merasa tak ada undang-undang yang dilanggar.Maman mengatakan upaya pemberhentian dirinya dari jabatan Sekda tersebut bermula sejak Agustus 2025. Upaya itu dimulai pada 27 Agustus 2025. Pada saat itu, Robinsar mendatangi ruang kerja Maman.Robinsar, kata Maman, mengutarakan rencana rotasi-mutasi seluruh pegawai di Pemkot Cilegon mulai dari staf hingga Sekda."Beliau mengatakan untuk mengosongkan kursi Sekda. Beliau juga saat itu mengatakan, 'Pak Sekda harus ikhlas'," kata Maman melalui keterangannya kepada wartawan, Rabu (4/12/2025).Maman juga mengatakan Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo sempat meminta penjelasan tentang isi pertemuan dengan Robinsar. Dia kemudian menjelaskan pertemuan itu soal rotasi-mutasi jabatan, termasuk meminta Maman mengosongkan kursi Sekda."Saya jelaskan semua isi pembicaraan tersebut seperti yang sudah saya jelaskan tadi," katanya.Cerita berlanjut pada awal September, Maman mengatakan Robinsar menghubunginya kembali dan mempertanyakan tentang keputusan pengosongan kursi Sekda."1 September Pak Wali Kota WA dengan isi, 'Pak Sekda, untuk keputusan Pak Sekda ditunggu hari ini', saya jawab siap," ujarnya.Menurut Maman, keinginan Wali Kota untuk mengosongkan kursi Sekda terus berlanjut dengan skema lain. Robinsar, lanjut Maman, membuat program asesmen untuk eselon dua. Maman mengaku saat itu tidak dilibatkan. Dia sempat memanggil Kepala Kepegawaian untuk meminta penjelasan terkait agenda asesmen tersebut."Kepala BKPSDM menjawab ini arahan pimpinan. Saya bilang tolong dikaji, saya masih menjabat pejabat yang berwenang sesuai undang-undang. Tentunya semua proses aturan itu harus melibatkan saya sebagai Sekda untuk wawancara eselon dua, tapi sampai pelaksanaan saya tidak dilibatkan," ujarnya.Maman menjelaskan, pada 16 September, menerima surat yang dikirim kurir dan diterima oleh petugas jaga. Surat itu adalah undangan wawancara rotasi-mutasi eselon dua yang ditandatangani Ketua Pansel Syaiful Bahri pada 17 September 2025.Namun, pada hari yang sama, Maman melakukan konsultasi ke BKN, yang diterima Direktur Pengawasan dan Pengendalian IV, Arfiani Haryanti, dan dua fungsional Wasdal."Dari hasil konsultasi tersebut, mengacu pada Peraturan BKN No 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, Maman menyimpulkan untuk tidak menghadiri undangan asesmen tersebut," katanya.Peraturan BKN tersebut, kata Maman, asesmen dilaksanakan penyelenggaraan penilaian kompetensi pada instansi pemerintah setelah mendapatkan kelayakan atau akreditasi. Dan penyelenggaraan selain pada instansi pemerintah dilakukan setelah mendapatkan persetujuan instansi pembina atau dari BKN.Pada Rabu, 15 Oktober 2025, Maman mengeluarkan undangan terkait supervisi pencegahan korupsi, yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai 16.30 WIB."Jadi saya tidak menghadiri asesmen itu bukan tanpa dasar, semuanya berdasar, dan tidak melanggar aturan," papar Maman.Terkait rekomendasi BKN melalui surat per tanggal 19 November, Maman menyebut surat itu bukan sanksi, tapi itu sebuah rekomendasi yang masih ditenggat sampai 24 Februari 2026."Tidak mempermasalahkan pencopotan sebagai Sekda selama sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan," katanya.Sebelumnya, Wali Kota Cilegon Robinsar mengeluarkan surat perintah pelaksana tugas pada 1 Desember 2025. Surat itu menugaskan Aziz Setia Ade Putra sebagai Pelaksana Tugas Sekda Kota Cilegon.Namun, hingga Rabu, 3 Desember 2025, Maman mengaku belum menerima surat keputusan pencopotan dirinya dari jabatan Sekda Kota Cilegon."Sampai hari ini saya belum ada pemberitaan resmi terhadap saya. Saya hanya tahu dari media, dan ada proses sudah diambil alih oleh orang lain. Saya tidak tahu apakah prosedur itu dilalui atau nggak," ujarnya.Tonton juga video "Wagub-Sekda Jabar Sepakat Islah Usai Sempat Berkonflik"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Kamera belakang Honor 500 Pro juga lebih canggih, dengan konfigurasi kamera utama 200 MP, kamera ultrawide 12 MP, dan kamera telefoto 50 MP dengan zoom optis 3x.Sementara Honor 500 reguler dibekali kamera utama 200 MP dan kamera ultrawide 12 MP yang sama tapi tanpa kamera telefoto.Baca juga: Honor X6b Plus Meluncur, HP Tahan Banting Harga Rp 1 JutaanSelebihnya, spesifikasi Honor 500 dan Honor 500 Pro di China sama. Keduanya kompak dibekali layar AMOLED 6,55 inci dengan resolusi 1,5K (2.736 x 1.264 piksel), refresh rate 120 Hz, tingkat kecerahan hingga 6.000 nits.Layar Honor 500 series diklaim punya bezel yang tipis, sekitar 1,05 mm. Layar ini juga mendukung pemindai sidik jari di bawah layar. Layar keduanya memiliki punch hole yang menampung kamera depan 50 MP.Honor Honor 500 dan Honor 500 Pro kompak dibekali layar AMOLED 6,55 inci dengan resolusi 1,5K (2.736 x 1.264 piksel), refresh rate 120 Hz, tingkat kecerahan hingga 6.000 nits.Untuk software, Honor 500 dan 500 Pro menjalankan sistem operasi Android 16 dilapisi antarmuka MagicOS 10.0Kedua perangkat mendukung Honor Phantom Engine. Honor mengeklaim ini memungkinkan pengalaman main game-nya bakal terasa lebih smooth dan responsif. Pasalnya, ponsel disebut dapat mempertahankan 120fps stabil dalam game MOBA populer, dengan frame rate rendah 1 persen mencapai 118,4fps dan diklaim memiliki tingkat jitter 0,00 persen.Baca juga: Honor MagicPad 3 Pro Resmi, Tablet Flagship Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5Kedua ponsel flagship Honor ini ditopang baetai jumbo sebesar 8.000 mAh dengan dukungan pengisian cepat (fast charging) 80 watt via kabel, 27 watt reverse wired charging, dan 50 wall nirkabel (varian Pro saja).

| 2026-02-05 01:22