SEMARANG, - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengeluhkan persoalan dua titik tambang di wilayahnya—Baseh, Kedungbanteng dan Tapa, Baturaden—yang terus diprotes warga meski sebagian sudah berizin.Keluhan itu ia sampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Semarang, Senin .Sadewo menyebut penambangan batu granit di Baseh, Kedungbanteng masih menjadi sorotan publik.Ia mengklaim sudah berkoordinasi dengan pegiat lingkungan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi untuk menghentikan sementara aktivitas tambang.“Kami dan ESDM Provinsi sudah membuat memasang banner di situ ‘ditutup sementara’, jujur atas usulan saya. Karena kalau langsung ditutup, pasti penambangnya akan lari,” tutur Sadewo.Baca juga: Punya Hasil Tambang Besar, Aceh Justru Masuk 10 Provinsi Termiskin di IndonesiaIa menjelaskan penutupan dilakukan karena pelaku tambang belum memenuhi kewajiban lingkungan sesuai dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL–UPL).“Sekarang ditutup sementara dan penambang lagi dipaksa investornya untuk membuat saluran, kemudian membuat kolam-kolam sebagaimana dipersyaratkan,” ujarnya.Selain Baseh, Sadewo menyoroti penambangan pasir dan tanah di Tapa, Baturaden yang sudah mengantongi izin namun tetap ditolak warga.“Penambangan pasir dan tanah di daerah Tapa, Baturaden, ini juga bermasalah Pak. Kalau perizinan ada semua, bermasalah dengan masyarakat, didemo juga,” katanya.Baca juga: Alih Fungsi Hutan untuk Sawit hingga Tambang Marak, Bencana Ekologis Bayangi KaltengIa mengaku kesulitan menghadapi protes warga karena izin galian C ditangani provinsi melalui ESDM.“Ini yang pusing kami Pak Gub karena izin tambang galian C itu ada di ESDM Provinsi,” ujarnya.Sadewo menambahkan. satu titik tambang di Cilongok sudah selesai ditangani, namun dua lokasi lainnya masih memicu aksi protes.“Yang masih di demo terus, saya yang di demo biasanya, itu yang Baseh dan yang Baturaden,” tuturnya.Menanggapi itu, Gubernur Ahmad Luthfi mengingatkan semua kepala daerah agar berhati-hati dalam mengelola urusan penambangan, meski izinnya berada di provinsi.“Ini untuk pembelajaran Bupati yang lain khususnya wilayah penambangan. Izin penambangan itu meskipun kualifikasinya di provinsi jangan coba-coba main terutama dia merubah terkait dengan ITR,” tegas Luthfi.
(prf/ega)
Bupati Banyumas Curhat ke Gubernur: Tambang Ditolak Warga, Tapi Izinnya Ada di Provinsi
2026-01-12 08:02:58
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 08:19
| 2026-01-12 07:34
| 2026-01-12 07:24
| 2026-01-12 06:27
| 2026-01-12 05:41










































