Kapolri Listyo Sigit Tindak Lanjuti Rekrutmen Anak oleh Teroris

2026-01-12 04:25:55
Kapolri Listyo Sigit Tindak Lanjuti Rekrutmen Anak oleh Teroris
YOGYAKARTA, - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun dari 23 provinsi diduga terekrut oleh jaringan terorisme.Terkait dugaan anak-anak direkrut oleh jaringan terorisme ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera bertemu dengan instansi terkait, mengingat saat ini telah menjelang Natal dan Tahun Baru yang membutuhkan pengamanan.“Secara khusus, tentunya nanti kami akan berbicara dengan beberapa institusi untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya saat ditemui di sela-sela pengecekan kesiapsiagaan tanggap bencana di DIY, Jumat .Listyo menambahkan, jika terdapat situasi yang membahayakan masyarakat, Polri bakal menindak secara hukum.Baca juga: Anak-anak Ditarget Jadi Teroris: Bermula dari Broken Home, Direkrut via Game Online“Namun terhadap hal-hal yang memang Polri harus segera bertindak karena itu membahayakan masyarakat lain, tentunya Polri melakukan langkah-langkah hukum,” kata dia.Upaya selanjutnya yang akan ditempuh Polri adalah dengan cara mitigasi, seperti melakukan edukasi langsung kepada anak-anak serta memberikan pemahaman kepada mereka.“Hal-hal yang membahayakan jiwa, tentunya kita memberikan treatment khusus,” kata dia.Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun dari 23 provinsi diduga telah terekrut oleh jaringan terorisme.Baca juga: Densus 88: Anak dari 23 Provinsi Direkrut Teroris, Jabar dan Jakarta Terbanyak"Hingga saat ini, Densus 88 AT Polri mencatat ada sekitar 110 anak-anak yang memiliki usia antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi yang diduga terekrut oleh jaringan terorisme," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa .Trunoyudo menjelaskan bahwa anak-anak tersebut diduga terekrut melalui media sosial (medsos).Atas temuan tersebut, Polri telah menangkap dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok.Densus 88 menemukan modus perekrutan anak dilakukan secara bertahap melalui platform digital yang lazim digunakan remaja.Baca juga: Densus 88 Ungkap Ada Tersangka Perekrut Anak ke Jaringan Teroris Terafiliasi ISISPada tahap awal, propaganda disebarkan melalui Facebook, Instagram, dan game online.


(prf/ega)