- Wacana penerapan kebijakan single salary ASN atau gaji tunggal ASN masih terus bergulir.Meski skema single salary ASN telah tercantum dalam dokumen Buku II Nota Keuangan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, hingga kini belum ada waktu rinci waktu berlakunya.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, penerapan gaji tunggal dan reward untuk ASN bakal menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN."Kan kita menunggu RPP Manajemen ASN dulu kan, harus bertahap, karena sistem karirnya mereka kan kita perbaiki. Ini kan penghargaan dan pengakuan namanya RPP-nya nanti itu," kata Rini, di Kantor Kementerian PANRB, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin .Baca juga: Single Salary ASN, Agar PNS Tak Lagi Kejar Honor dan ProyekRini menuturkan, sejauh ini pemerintah masih menyusunnya. Hal tersebut juga sudah menjadi pembicaraan dengan kementerian terkait, termasuk dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa."Sebetulnya sudah ada pembicaraan-pembicaraan dengan kementerian Keuangan, tentunya dengan Administrasi Negara yang memang kita bicara masalah kompetensi. (Skemanya) masih menunggu RPP-nya dulu," ucap Rini.Ia menuturkan, Undang-Undang Nomor 5, yang kini digantikan oleh UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, sejatinya menjabarkan lebih luas terkait total reward bagi ASN, bukan hanya gaji tunggal.Konsep gaji tunggal ASN sejatinya memang ingin diterapkan pemerintah. Namun, gaji tunggal tidak dimaknai sebagai penyatuan gaji dan tunjangan semata.Baca juga: Bagaimana Nasib Kesejahteraan PNS jika Single Salary Diterapkan?Menurut Rini, gaji tunggal ASN merupakan bentuk apresiasi atas kinerja ASN secara menyeluruh.Penghargaan tersebut tidak hanya bersifat materi, tetapi juga mencakup sistem kerja, suasana kantor, hingga sistem karier."UU Nomor 20 lebih luas lagi. Tidak lagi bukan hanya single salary, karena ASN itu bukan cuma single salary, tapi total reward-nya. Diberikan penghargaan, bukan hanya masalah materi tapi sistem karier, kenyamanan dia bekerja, peningkatan kompetensinya, segala macam," ujar Rini."Jadi sebetulnya kita ingin mendorong itu adalah total reward untuk para ASN itu," ujar dia.Baca juga: Sistem Single Salary Buka Peluang Cara Kerja Baru PNS, Work From Anywhere Kian MungkinSingle salary ASN atau skema gaji tunggal memungkinkan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hanya akan menerima satu penghasilan saja.Satu penghasilan tersebut merupakan penggabungan dari penghasilan lain, termasuk dari gaji pokok dan tunjangan.Tunjangan anak dan istri, tunjangan beras, dan tunjangan-tunjangan lainnya sudah dimasukkan semua menjadi komponen gaji pokok.
(prf/ega)
Apa Itu Single Salary ASN? Ini Bedanya dengan Sistem Gaji PNS Sekarang
2026-01-13 06:01:11
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 05:19
| 2026-01-13 05:19
| 2026-01-13 05:04
| 2026-01-13 04:29
| 2026-01-13 04:27










































