KPK Sebut Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Baru Akan Dikirim Besok Pagi

2026-02-02 17:41:53
KPK Sebut Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Baru Akan Dikirim Besok Pagi
KPK mengungkapkan perkembangan Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi. Keppres baru akan dikirim ke KPK besok pagi."Informasi yang kami terima per malam ini, surat akan dikirimkan besok pagi," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).Budi meminta semua pihak menunggu Keppres tersebut. Dia mengatakan Keppres itu yang akan menjadi dasar KPK membebaskan Ira."Kita sama-sama tunggu ya. Karena surat keputusan presiden tersebut yang akan menjadi dasar proses tindak lanjut atas pemberian rehabilitasi ini," tutur Budi.Seperti diketahui, sampai hari ini, pihak KPK masih belum bisa membebaskan Ira meski sudah ada penjelasan mengenai Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi terhadap Ira. Hal ini disebabkan KPK belum menerima Keppres terkait rehabilitasi Ira.Prabowo Beri Rehabilitasi ke Ira dkkPresiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada eks Dirut ASDP Ira Puspadewi. Surat sudah diteken Prabowo."Alhamdulillah, pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Istana, Selasa (25/11).Rehabilitasi diawali dari aspirasi masyarakat kepada DPR. DPR melalui Komisi Hukum melakukan kajian terhadap perkara yang menjerat Ira Puspadewi."Menerima berbagai aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, kami kemudian meminta kepada Komisi Hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara," kata Dasco."Hasil kajian hukum itu kemudian kami sampaikan kepada pihak pemerintah terhadap perkara," imbuh dia.Untuk diketahui, mantan Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi (IP), divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP. Vonis ini ramai disorot publik.Selain Ira, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing dijatuhi pidana 4 tahun penjara. Kini Prabowo memberikan rehabilitasi terhadap ketiganya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Balai Gakkumhut Wilayah Jabalnusra telah melakukan penelusuran lapangan pada Minggu, 25 Oktober 2025. Titik yang diduga tambang ilegal berada di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, sekitar 11 km (±30 menit) dari Sirkuit Mandalika. Verifikasi awal menunjukkan tambang rakyat di APL ±4 hektare yang berbatasan dengan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu.Ekspansi sawit memperlihatkan bentuk lain dari keyakinan berlebihan manusia. Sawit dijanjikan sebagai motor ekonomi baru tetapi kita jarang bertanya mengapa keberhasilan ekonomi harus selalu diukur dengan skala penguasaan lahan.Dengan mengganti keanekaragaman hutan menjadi monokultur sawit manusia sedang menghapus ingatan ekologis bumi. Kita menciptakan ruang yang tampak hijau tetapi sebenarnya mati secara biologis. Daun daun sawit yang tampak subur menutupi kenyataan bahwa di bawahnya berkurang kehidupan tanah yang dulu kaya mikroorganisme.Kita menggantikan keindahan struktur alam dengan pola bisnis yang mengabaikan kerumitan ekologis. Sebuah bentuk kesombongan manusia yang percaya bahwa alam akan selalu menyesuaikan diri tanpa batas.Tambang adalah babak lain dari cerita yang sama tetapi dengan luka yang lebih dalam. Kawasan tambang yang menganga seperti tubuh bumi yang dipaksa menyerahkan organ vitalnya bukan karena kebutuhan manusia tetapi karena ketamakan ekonomi. Kita menukar keindahan hutan tropis dengan bongkahan mineral yang akan habis dalam beberapa tahun.Kita merusak sungai yang mensuplai kehidupan masyarakat setempat demi bahan baku industri global. Namun politik pembangunan sering memandang aktivitas tambang sebagai harga yang wajar untuk kemajuan nasional. Dalam kenyataan sesungguhnya tambang meninggalkan ruang kosong yang tidak bisa sepenuhnya pulih bahkan setelah beberapa generasi.Baca juga: Mengapa Perkebunan Sawit Merusak Lingkungan?Inilah ironi dari proyek kemajuan yang terlalu yakin pada dirinya sendiri. Ia lupa bahwa bumi memiliki daya dukung yang terbatas dan bahwa setiap luka ekologis akan kembali menghantam manusia. Jika kita melihat seluruh fenomena ini dengan lensa filsafat sains maka krisis lingkungan Indonesia bukan semata masalah teknis tetapi masalah epistemologis.Kita salah memahami posisi kita dalam alam. Kita bertindak seolah lebih tahu daripada alam sendiri. Kita percaya bahwa teknologi mampu mengatasi semua masalah padahal teknologi hanya memberikan solusi pada sebagian kecil dari apa yang kita rusak.

| 2026-02-02 16:02