Menteri PPPA Minta Anak-anak di Kasus Agustus Tetap Bisa Sekolah Online

2026-02-03 09:37:44
Menteri PPPA Minta Anak-anak di Kasus Agustus Tetap Bisa Sekolah Online
JAKARTA, - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta agar anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan beberapa waktu lalu tetap mendapat hak pendidikan.Ia bahkan telah berkoordinasi dengan Kapolres di daerah untuk memastikan mereka tetap bisa melanjutkan belajar secara daring."Dan saya juga minta tolong kepada Kapolres setempat agar anak-anak ini tetap bisa melanjutkan pendidikannya secara online dan itu sudah terjadi," kata Arifah dalam paparannya di acara Focus Group Discussion (FGD) Bareskrim Polri bertemakan “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, Selasa .Baca juga: Menteri PPPA soal Peristiwa Agustus: Anak Ditipu Ajakan Nonton Konser dan BolaArifah mengungkapkan, ia sempat mengunjungi dua provinsi, yakni Jawa Tengah (Cirebon) dan Jawa Timur (Surabaya), untuk bertemu langsung dengan anak-anak yang berhadapan dengan hukum akibat peristiwa Agustus 2025.Dari hasil dialognya, Arifah menemukan bahwa banyak anak yang terlibat sebenarnya tidak memahami situasi dan bukan pelaku utama kerusuhan.“Dari anak-anak yang saya ajak komunikasi, ada yang lagi di warung, ada yang lagi di rumah, tiba-tiba diajak oleh temannya, 'Eh ada demo, kita nonton yuk'. Gitu. Oke, 'Aku mau'. Dijemput gitu. Akhirnya mereka dijemput. Sampai di sana, khususnya di Cirebon. Ini rombongan anak-anak ini, tiga motor, sampai di sana gedung itu sudah terbakar. Artinya anak-anak ini bukan pelakunya," jelas Arifah.Baca juga: Polda Metro Sebut Pelajar Ikut Demo Agustus Setelah Lihat Medsos LokataruOrang tua anak-anak yang berhadapan dengan hukum terkait peristiwa Agustus 2025 menjadi khawatir.Dia menilai, kasus seperti ini menunjukkan perlunya pendampingan orang tua dan lembaga pendidikan agar anak-anak tidak mudah terbawa arus.“Saya begitu prihatin karena begitu melihat wajah para orang tua yang begitu syok melihat anaknya harus berhadapan dengan hukum. Ini di luar dugaan mereka," kata dia.Baca juga: KPAI dan DPR Soroti Nasib 13 Anak Masih Ditahan Polisi Terkait Demo AgustusSelain hak belajar, Arifah juga menyoroti kekhawatiran para orang tua mengenai surat keterangan kelakuan baik (SKKB) yang biasanya dibutuhkan untuk melamar pekerjaan di masa depan.“Khususnya untuk yang dikhawatirkan oleh orang tua adalah, apakah mereka (anak) tetap bisa mendapatkan surat keterangan kelakuan baik, ya, kalau tidak salah. Karena ini menjadi syarat yang penting ketika mereka akan mendaftarkan pekerjaan di satu tempat," ujarnya.Ia menegaskan, anak-anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut perlu mendapat pendampingan, bukan hukuman yang menstigma.“Kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan anak-anak kita. Tetapi mungkin pendampingan kita yang belum maksimal. Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini, ayo kita jaga anak-anak kita, kita jaga perempuan-perempuan kita, kita jaga keluarga kita," pungkasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Selain kecepatan internet mobile, DataReportal x Ookla ini juga mengungkap kecepatan internet kabel (fixed broadband) di Indonesia.Adapun median download speed internet kabel di Indonesia kini tercatat di 39,88 Mbps, naik 24,4 persen dari tahun lalu.Sementara median upload kini tercatat di angka 26,61 Mbps (naik 37,4 persen) dan latensi di angka 7 ms (turun 12,5 persen).Perlu dicatat, laporan ini menggunakan pengukuran median. Ini merujuk pada kecepatan rata-rata tengah ketika pengguna mengunduh data dari internet ke perangkat.Berbeda dengan rata-rata biasa (mean) yang bisa dipengaruhi oleh hasil pengukuran ekstrem, median menunjukkan angka tengah dari seluruh tes kecepatan.Artinya, setengah pengguna di Indonesia mendapatkan kecepatan unduh di bawah 45,01 Mbps, dan setengahnya lagi di atas angka tersebut, ketika menggunakan data seluler. Dengan cara ini, data dianggap lebih merepresentasikan pengalaman nyata pengguna sehari-hari.speedtest Dalam kategori internet seluler, Bekasi menempati posisi ke -118 (dari 148 kota) secara global, sekaligus menjadi yang tertinggi di Indonesia dengan kecepatan unduh (download speed) median 54,59 MbpsDalam laporan Ookla yang dipublikasi secara terpisah, Bekasi dan Jakarta Selatan (Jaksel) tercatat sebagai kota dengan internet tercepat di Indonesia, kecepatannya tembus di atas 50 Mbps untuk data seluler.Baca juga: Kecepatan Internet Indonesia Meningkat 10 Kali Lipat sejak 2014Laporan Speedtest merinci, dalam kategori internet seluler, Bekasi punya nilai tengah download speed 54,59 Mbps. Sementara Jaksel dengan 52,29 Mbps.Selain itu, Speedtest juga mengukur angka tengah kecepatan unggah (upload speed) dan latensi.Menurut laporan Speedtest, Bekasi punya kecepatan unggah 21,05 Mbps dan latensi 18 ms. Sementara, Jaksel punya kecepatan unggah 17,84 Mbps dan latensi 20 ms.Capaian ini menjadikan keduanya sebagai representasi kota dengan internet tercepat di Indonesia, meski secara global posisinya masih di papan bawah.

| 2026-02-03 09:24