WASHINGTON DC, – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan pemerintahannya tengah mempertimbangkan untuk melonggarkan pembatasan federal terhadap ganja dengan mereklasifikasinya sebagai narkotika yang dinilai kurang berbahaya.Langkah ini dinilai berpotensi membuka jalan bagi riset medis yang lebih luas, meski tidak berarti legalisasi penuh.Pernyataan tersebut disampaikan Trump pada Senin waktu setempat, saat ia ditanya wartawan mengenai kemungkinan penerbitan perintah eksekutif terkait kebijakan ganja.Baca juga: Studi Baru Ungkap Ganja Bisa Ganggu Kesuburan Perempuan“Kami sedang mempertimbangkannya,” kata Trump kepada para reporter.Trump menilai banyak pihak mendorong reklasifikasi ganja karena status hukumnya saat ini menghambat penelitian.“Banyak orang ingin melihat itu, reklasifikasi, karena hal tersebut membuka peluang riset yang sangat besar yang tidak bisa dilakukan kecuali ganja direklasifikasi, jadi kami sedang meninjaunya dengan sangat serius,” ujarnya.Saat ini, di tingkat federal, ganja masih diklasifikasikan sebagai zat Schedule I, satu kategori dengan heroin dan LSD.Pemerintah AS menilai zat dalam kelompok ini memiliki potensi penyalahgunaan tinggi dan tidak memiliki kegunaan medis yang diakui.Namun, kenyataannya di tingkat negara bagian, kebijakan terkait ganja jauh lebih longgar.Puluhan negara bagian AS telah melegalkan ganja untuk keperluan medis, dan banyak di antaranya juga mengizinkan penggunaan ganja untuk rekreasi.GETTY IMAGES NORTH AMERICA/ANDREW HARNIK via AFP Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan melonggarkan aturan mengenai ganja.Menurut laporan terbaru The Washington Post, Trump menargetkan untuk mendorong reklasifikasi ganja ke Schedule III.Baca juga: Kebun Ganja di California Digerebek, Warga DemoDalam kategori ini, ganja dinilai memiliki nilai medis dan potensi penyalahgunaan yang lebih rendah. Beberapa contoh zat Schedule III antara lain ketamin dan steroid anabolik.Meski demikian, reklasifikasi tidak sama dengan legalisasi atau dekriminalisasi. Pelonggaran pembatasan federal dapat menimbulkan efek lanjutan, termasuk menurunkan hambatan penelitian.Saat ini, penelitian klinis terhadap zat Schedule I memerlukan banyak lapisan persetujuan yang rumit.Selain itu, perubahan klasifikasi juga berpotensi berdampak besar pada perpajakan perusahaan yang secara legal menanam dan menjual ganja.Meski demikian, Presiden AS tidak dapat secara sepihak mengubah klasifikasi suatu narkotika.The Washington Post melaporkan, Trump diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif yang menginstruksikan lembaga-lembaga federal untuk memulai proses reklasifikasi tersebut.Upaya serupa sebenarnya pernah ditempuh pemerintahan Presiden Joe Biden. Namun, prosesnya terhenti dan tidak rampung sebelum Trump mulai menjabat pada awal 2025.Baca juga: Penggerebekan Kebun Ganja di AS Tewaskan 1 Orang, 200 Petani Ditahan
(prf/ega)
Ganja Setara Heroin di AS, Trump Berencana Longgarkan Aturan
2026-01-12 07:26:36
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 08:18
| 2026-01-12 08:02
| 2026-01-12 07:22










































