Polisi Penganiaya Warga di Sikka NTT Ditahan di Tempat Khusus

2026-02-02 17:04:41
Polisi Penganiaya Warga di Sikka NTT Ditahan di Tempat Khusus
SIKKA, – Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan Bripka F di tempat khusus.Penahanan dilakukan setelah anggota Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Sikka ini menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam pada Senin .Pemereriksaan tersebut terkait kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial H (29), warga Kampung Buton, Kelurahan Kota Uneng, Minggu .“Setelah diperiksa langsung ditempatkan di tempat khusus dalam ruangan tahanan Propam,” ujar Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga di Maumere, Senin.Baca juga: Oknum Polisi Satpolairud Polres Sikka Mabuk Aniaya Warga Hingga TerlukaLeonardus menyampaikan bahwa selain Bripka F, Propam Polres Sikka juga smemeriksa korban, dan saksi.Belum diketahui motif pelaku menganiaya korban.Leonardus berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut setelah proses penyelidikan rampung.Baca juga: 1.225 Warga Sikka NTT Terjangkit HIV-AIDS, 260 Orang Meninggal DuniaKapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno meminta anggotanya tidak melakukan pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana.Supeno menegaskan setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran berat dan masuk ranah pidana dapat dikenakan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).Ia juga mengingatkan bahwa konsekuensi dari sebuah pelanggaran bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan institusi Polri secara keseluruhan.“Jagalah dirimu, jagalah sikapmu, dan jagalah nama baik institusi. Jangan bermain-main dengan pelanggaran, apalagi yang berkaitan dengan tindak pidana. Sekali kita salah melangkah, dampaknya bukan hanya pada karier, tetapi juga pada keluarga dan citra Polri di mata masyarakat,” kata dia.Baca juga: Rumah Produksi Garam Milik Kopdit Pintu Air Resmi Beroperasi, Siap Tampung Garam dari Petani di SikkaSebelumnya, Propam Polres Sikka mengamankan Bripka F setelah menerima laporan dari korban.Saat diamankan, Bripka F dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).Pelaku membawa senjata laras panjang jenis SS1 dan memukul korban menggunakan popor senjata hingga menyebabkan luka memar pada jari tengah korban.Pelaku juga sempat menyerang saudara laki-laki korban serta merusak pintu rumah.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Sekali lagi melihatnya sekali mungkin tidak menjadi tantangan, tetapi melihatnya berkali-kali bisa mendistorsi pandangan anak tentang body image mereka sendiri, ujar Graham.Ada beberapa konten yang dibatasi oleh YouTube untuk dikonsumsi pra-remaja dan remaja secara berulang, salah satunya konten dengan topik yang membahas tentang perbandingan ciri fisik seseorang.Kemudian topik yang mengidealkan beberapa tipe fisik, mengidealkan tingkat kebugaran atau berat badan tertentu, serta menampilkan agresi sosial seperti perkelahian tanpa kontak dan intimidasi.Selanjutnya adalah topik yang menggambarkan remaja sebagai sosok yang kejam dan jahat, atau mendorong remaja untuk mengejek orang lain,menggambarkan kenakalan atau perilaku negatif, dan nasihat keuangan yang tidak realistis atau buruk.Inilah mengapa YouTube bekerja sama dengan pemerintah dan para ahli, dalam hal ini Kemenkomdigi RI, psikolog, dan psikiater.Mereka adalah para panutan yang telah benar-benar mendorong kemajuan tentang bagaimana kita bisa meningkatkan informasi seputar kesehatan mental, ucap Graham.Kompas.com / Nabilla Ramadhian Tampilan fitur Teen Mental Health Shelf di YouTube.Berkaitan dengan kolaborasi tersebut, Graham mengumumkan bahwa pihaknya meluncurkan fitur Teen Mental Health Shelf, yang dirancang khusus untuk membantu menjaga kesehatan mental remaja.Baca juga: Ribuan Iklan Rokok Serbu Youtube, Ruang Anak TerancamIni untuk para remaja di Indonesia yang akan menggunakan platform kami untuk mencari topik-topik sensitif seperti depresi, kecemasan, atau perundungan, jelas Graham.

| 2026-02-02 16:20