4 Jam Menegangkan di Tengah Laut, Penumpang Kapal Mutiara Alas: Anak-anak Kecil Menangis, Kami Hanya Berdoa

2026-01-14 02:18:53
4 Jam Menegangkan di Tengah Laut, Penumpang Kapal Mutiara Alas: Anak-anak Kecil Menangis, Kami Hanya Berdoa
SUMBAWA BARAT, - Peristiwa menegangkan dialami oleh para penumpang Kapal Mutiara Alas yang bertolak dari Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, menuju Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, Kamis siang.Kapal tersebut mengalami mati mesin di tengah laut dan terombang-ambing.Perjalanan yang seharusnya memakan waktu paling lama dua jam dari Pulau Sumbawa ke Pelabuhan Kayangan, Lombok, harus lebih panjang karena kapal terombang-ambing selama kurang lebih empat jam di tengah laut hingga dievakuasi oleh kapal lain."Awalnya kami tidak terlalu khawatir, mengira hanya masalah kecil," ujar Bambang, salah seorang penumpang yang ikut dalam pelayaran tersebut."Tapi lama-kelamaan, kapal semakin jauh dari jalur dan mulai terombang-ambing, tidak jalan," ujarnya.Baca juga: 5 Nelayan Belopa yang Hilang Ditemukan Selamat, Perahunya Mati MesinPara penumpang mulai panik ketika menyadari bahwa kapal tidak dapat diperbaiki.Mereka melakukan siaran langsung dan mengambil video.Ada juga yang terlihat sibuk menelepon keluarga untuk meminta bantuan doa agar selamat.“Ombak cukup lumayan ya, membuat kapal semakin tidak terkendali. Beberapa penumpang terlihat berdoa, sementara yang lain berusaha menenangkan diri," kata Maya, ibu yang membawa satu anaknya."Saya sempat takut sekali, apalagi melihat anak-anak kecil yang menangis. Saya hanya bisa berdoa dan berharap ada pertolongan. Kami cukup lama di tengah laut, dari jarak yang sebenarnya 1,5 jam-2 jam dengan proses bongkar muat. Tadi jadi 4 jam, lalu dievakuasi 1 jam lagi,” kata Maya.Setelah terombang-ambing selama empat jam, akhirnya bantuan datang.Sebuah kapal lain menarik Kapal Mutiara Alas dan melakukan penarikan menuju Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.Baca juga: Kakek 70 Tahun di Maluku Nyaris Hilang Saat Perahu Motor Alami Mati Mesin di Tengah LautProses penarikan memakan waktu sekitar 1,5 jam."Kami sangat bersyukur bisa selamat. Ini pengalaman yang tidak akan pernah saya lupakan, trauma juga naik kapal tua ini," kata Rani.Ia berharap pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Poto Tano tidak lagi memberikan izin operasi pada kapal tua.Sebab, keselamatan penumpang tidak terjamin.Semua penumpang Kapal Mutiara Alas berhasil dievakuasi dengan selamat di Pelabuhan Kayangan.Meskipun trauma, mereka merasa lega bisa kembali ke daratan dengan selamat.Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan pelayaran.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-01-14 00:42