Kalapas Enemawira Dicopot Buntut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing

2026-02-05 12:16:54
Kalapas Enemawira Dicopot Buntut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing
Jakarta- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, angkat bicara terkait kasus Kalapas Enemawira di Sulawesi Utara yang diduga memaksa warga binaan makan daging anjing. Agus memastikan telah mengambil langkah tegas sejak informasi itu diterima pemerintah beberapa hari lalu.Menurut Agus, pihaknya langsung mencopot CS, kepala lapas yang bersangkutan, begitu laporan masuk sekitar empat hari sebelumnya."Sudah kami copot, sudah kita proses sejak dapat informasi sekitar 4 hari lalu," kata Agus kepada wartawan, Rabu .AdvertisementDia mengatakan, pihaknya kini tengah memeriksa CS secara internal untuk mengetahui alasan di balik tindakannya tersebut. Dari keterangan awal, peristiwa itu diduga terjadi saat sebuah acara ulang tahun di lingkungan lapas.Agus menegaskan alasan apa pun tidak bisa membenarkan tindakan yang melanggar prinsip penghormatan terhadap keyakinan warga binaan."Ini lagi kita periksa alasannya mereka sedang pesta ulang tahun, intinya kita tidak menolerir hal-hal seperti itu," ucap dia.Agus menyebut proses etik masih berjalan. Pihaknya lebih dulu mencopot CS untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif. Langkah lanjutan menunggu hasil sidang etik yang saat ini tengah bergulir di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan."Kita copot dulu lah baru 4 hari," tandas dia.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-05 11:25