Dendam Berujung Tewasnya Bocah Alvaro Kiano Nugroho

2026-01-12 03:53:14
Dendam Berujung Tewasnya Bocah Alvaro Kiano Nugroho
Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Alex Iskandar (AI), ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6), sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan bocah yang hilang sejak Maret 2025 tersebut.Penetapan tersangka ini dilakukan setelah proses penyelidikan selama delapan bulan dan analisis rekam digital.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyidik menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada Alex sebagai pelaku.Advertisement"Adanya dugaan keterkaitan hilangnya ananda AKN (Alvaro Kiano Nugroho) yang diidentifikasi dilakukan oleh saudara AI,” ujar Budi dalam konferensi pers, Senin .Polisi juga menemukan percakapan digital di ponsel Alex yang berisi kalimat bernuansa kemarahan dan dendam.“Dari handphone yang diamankan, terlapor secara terang-terangan menuliskan kalimat ‘gimana caranya gue balas dendam’. Ini muncul berulang kali dalam konteks kemarahan,” katanya.Alex kemudian mengakui menculik Alvaro dari Masjid Jami Al-Muflihun di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Menurut penyidik, korban menangis sepanjang perjalanan hingga pelaku membekap mulut Alvaro.“Pada saat korban dibawa, dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap hingga meninggal dunia,” ucap Budi.Setelah memastikan korban meninggal, Alex membungkus tubuh Alvaro dengan plastik hitam dan membuangnya di bawah Jembatan Cilalay, Desa Singabraja, Kabupaten Bogor pada 9 Maret 2025, tiga hari setelah Alvaro dilaporkan hilang. 


(prf/ega)