Ogah Ditilang Polisi saat Operasi Zebra, Driver Ojol Pilih Semprotkan Parfum Helm

2026-01-12 05:49:50
Ogah Ditilang Polisi saat Operasi Zebra, Driver Ojol Pilih Semprotkan Parfum Helm
SALATIGA, - Para driver ojek online di Kota Salatiga menegaskan akan memaksa penumpang untuk mengenakan helm saat menggunakan jasa mereka.Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas.Bernadi Fredias Hersertyawan, salah satu driver ojek online, mengungkapkan bahwa masih ada penumpang yang enggan mengenakan helm dengan berbagai alasan."Paling sering itu alasannya jarak cuma dekat dan helm bau, sehingga tidak mau memakai helm," ujarnya usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025 di Lapangan Polres Salatiga, Senin .Baca juga: Kasus Bunuh Diri di Salatiga, Kapolres: Jangan Ragu Minta Bantuan Jika Stres BeratBernad menambahkan, dirinya sering kali memaksa penumpang yang 'ngeyel' untuk mengenakan helm."Menggunakan helm itu kan mematuhi aturan yang paling sederhana, karena itu kami mengajak semua untuk tertib aturan," tegasnya.Ia juga menjelaskan bahwa jika penumpang melanggar aturan atau tidak memakai helm, mereka juga yang akan merugi."Pertama bisa ditilang polisi dan kedua soal faktor keamanan, kalau terjadi sesuatu di jalan, kami yang disalahkan," kata Bernad.Baca juga: Ini Sasaran Polisi dalam Operasi Zebra Jaya 2025Untuk meningkatkan kenyamanan, Bernad mengaku secara berkala menyemprotkan parfum dan membungkus helm agar tidak bau."Bagi saya itu bagian dari pelayanan, driver dan penumpang sama-sama nyaman," ujarnya.Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Veronica menyampaikan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 dilaksanakan mulai 17 hingga 30 November 2025."Kami imbau masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan dan tertib berlalu lintas. Kendaraan yang tidak standar, tidak safety, dan menggunakan knalpot brong akan ditindak," ujarnya.Veronica menambahkan bahwa tujuan dari Operasi Zebra Candi 2025 adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif.Baca juga: Strategi Penindakan Operasi Zebra di Balikpapan Diubah, Lebih Ketat Gunakan ETLE"Operasi di wilayah hukum Polres Salatiga akan mengedepankan langkah preemptif dan preventif, disertai penegakan hukum berbasis teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)," kata dia.Pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Zebra Candi 2025 meliputi tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak memakai helm SNI, melanggar rambu atau marka jalan, serta pelanggaran lampu APILL.Selain itu, penggunaan ponsel saat berkendara, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, balap liar, dan pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang juga akan ditindak tegas.


(prf/ega)