Kasus Pembuangan Bayi di Blora, Propam Selidiki Dugaan Salah Tangkap

2026-01-13 06:00:11
Kasus Pembuangan Bayi di Blora, Propam Selidiki Dugaan Salah Tangkap
SEMARANG, – Propam Polda Jawa Tengah tengah mengusut dugaan salah tangkap yang diduga dilakukan oleh Polres Blora.Kasus ini berkaitan dengan penanganan perkara dugaan pembuangan bayi yang terjadi di kawasan Semanggi, Kabupaten Blora, pada April 2025 lalu.Dugaan salah tangkap tersebut menyeret seorang remaja perempuan berinisial AT (16) yang dituding sebagai pelaku pembuangan bayi.Atas laporan tersebut, Propam Polda Jawa Tengah langsung melakukan langkah penyelidikan.Baca juga: Priyo Bertahan di Pasar Beringharjo, Menjaga Kaset Pita dari Lupa ZamanKabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami laporan dugaan salah tangkap tersebut."Dan saat ini Paminal Polda Jawa Tengah sudah melakukan proses penyelidikan," kata Artanto di Kapolda Jawa Tengah, Selasa .Artanto menjelaskan, hasil pemeriksaan di lapangan akan terlebih dahulu dianalisis oleh Propam Polda Jawa Tengah sebelum disampaikan kepada publik.Proses tersebut dilakukan untuk memastikan objektivitas dan kelengkapan data dalam penanganan kasus."Tentunya pemeriksaan dari tim Paminal ini pemeriksaan kepada semua sasaran," ujarnya.Ia menambahkan, baik pihak pelapor maupun terlapor, termasuk penyidik dari Polres Blora, akan diperiksa secara menyeluruh guna kepentingan pendalaman kasus. "Ini jadi atensi pimpinan," lanjut Artanto.Meski demikian, Artanto belum dapat menyampaikan secara detail perkembangan terbaru dari proses pemeriksaan dugaan salah tangkap tersebut.Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan akan dilakukan secara profesional dan transparan.Namun, dia menegaskan bahwa kasus yang melibatkan perkelahian remaja itu akan ditangani secara transparan."Kita tunggu saja bagaimana perkembangannya dan hasil analisa daripada Propam Polda Jawa Tengah," katanya.


(prf/ega)