Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung?

2026-01-12 14:31:32
Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung?
BANDUNG, – Dugaan pungutan liar (pungli) parkir mencuat di kawasan wisata Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, saat libur Natal dan Tahun Baru. Praktik tersebut dinilai mencederai kenyamanan wisatawan sekaligus melanggar ketentuan tarif resmi parkir.Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, seorang wisatawan mengaku diminta membayar uang parkir Rp 15.000. Petugas parkir bahkan disebut menolak uang Rp 5.000 yang diberikan pengendara mobil tersebut.Merasa keberatan, wisatawan itu meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menegur petugas parkir yang diduga menaikkan tarif secara sepihak selama masa liburan.Baca juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun BaruApalagi Jalan Braga dikenal sebagai salah satu ikon legendaris Kota Bandung. Kawasan ini mempertahankan nuansa kolonial dan art deco yang menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara.Namun, praktik pungli parkir dinilai berpotensi merusak citra kawasan wisata tersebut, terutama saat kunjungan wisata tengah meningkat.Menanggapi video tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada warga yang berani melaporkan dugaan pungli di kawasan Braga.“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang berani mengadukan pungutan liar parkir sampai Rp15 ribu, kadang ada yang Rp20 ribu, bahkan bus Rp50 ribu,” ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id.Menurut Dedi, praktik pungli tidak boleh ditoleransi karena dapat menghambat perkembangan sektor pariwisata daerah.Baca juga: Dedi Mulyadi Geram Lihat Parkir Liar Braga Rp 15.000: Proses Pidana Saja!Mantan Bupati Purwakarta itu mengaku langsung menghubungi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk menindaklanjuti persoalan pungli parkir di kawasan wisata.“Saya mengucapkan terima kasih atas laporannya. Saya sudah menyampaikan ke Wali Kota Bandung dan seluruh jajaran agar membersihkan Kota Bandung dari berbagai kegiatan pungutan liar karena Bandung merupakan salah satu tujuan wisata," beber dia.Ia menegaskan bahwa sektor pariwisata memberikan dampak ekonomi yang besar bagi daerah dan masyarakat.“Pendapatan daerah dan masyarakatnya juga sangat besar dari kunjungan orang berwisata ke Kota Bandung,” katanya.Dedi berharap persoalan pungli yang kerap muncul setiap musim liburan tidak kembali terulang.“Terima kasih, semoga seluruh jajaran bisa segera menyelesaikan masalah ini dan tidak terus berulang,” pungkasnya.Berdasarkan ketentuan Pemerintah Kota Bandung, tarif parkir resmi di kawasan pusat kota telah ditetapkan, yakni Rp 7.000 untuk bus, Rp 5.000 untuk mobil, serta Rp 3.000 untuk sepeda motor.


(prf/ega)